Serang,buanasenanews.com– Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) menyampaikan kekecewaan terhadap sikap SMA Negeri 1 Ciomas yang dinilai hanya melakukan bantahan terhadap pemberitaan tanpa memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Hal ini disampaikan Ketua Umum FAMS, Agus Waluyo, Rabu (29/4/2026).
Kritik tersebut muncul menyusul beredarnya informasi terkait dugaan pelanggaran hak siswa, termasuk isu penahanan ijazah dan berbagai persoalan internal lainnya di sekolah tersebut.
Agus, yang juga merupakan alumni SMA Negeri 1 Ciomas, menilai pihak sekolah seharusnya tidak bersikap defensif, melainkan menjadikan momentum ini sebagai bahan introspeksi untuk perbaikan institusi.
“Kami menyayangkan sikap pihak sekolah yang terkesan hanya membantah. Seharusnya ada keterbukaan kepada publik. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat,” ujar Agus.
FAMS secara tegas meminta pihak sekolah membuka data secara transparan, khususnya terkait jumlah siswa yang dikeluarkan dalam kurun waktu lima tahun terakhir beserta dasar hukum dan alasan kebijakan tersebut.
Menurutnya, sekolah tidak boleh mengeluarkan siswa secara sewenang-wenang tanpa prosedur yang jelas, pembinaan, dan tetap menjamin hak anak untuk mendapatkan pendidikan.
“Sekolah bukan lembaga yang bisa dengan mudah mengeluarkan siswa tanpa proses yang adil. Harus ada mekanisme yang jelas dan perlindungan terhadap hak anak,” tegasnya.
Lebih jauh, FAMS menyoroti bahwa persoalan penahanan ijazah bukan hanya terjadi di satu sekolah, melainkan berpotensi menjadi masalah sistemik di Provinsi Banten.
Oleh karena itu, FAMS meminta Gubernur Banten, Andra Soni, melalui Dinas Pendidikan setempat, segera mengeluarkan kebijakan atau edaran resmi yang menegaskan bahwa ijazah adalah hak mutlak siswa dan tidak boleh ditahan dengan alasan apapun.
“Kami percaya Bapak Andra Soni memiliki kepedulian tinggi terhadap dunia pendidikan, terbukti dengan program sekolah gratis. Oleh karena itu, kami berharap beliau juga bersikap tegas memastikan tidak ada lagi praktik penahanan ijazah,” kata Agus.
Ia menjelaskan, penahanan ijazah sangat berdampak pada masa depan siswa, terutama saat melamar pekerjaan, yang pada akhirnya bisa menghambat penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan angka pengangguran.
Independensi Komite Sekolah
Di sisi lain, FAMS juga menyoroti dugaan adanya kader partai politik yang menjabat sebagai pengurus Komite Sekolah. Hal ini dinilai berpotensi mencederai independensi dunia pendidikan.
“Komite sekolah seharusnya diisi oleh unsur masyarakat yang independen dan kompeten, tanpa afiliasi politik praktis,” tambahnya.
FAMS menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah konkret. Mereka berharap persoalan ini menjadi momentum perbaikan sistem pendidikan yang lebih transparan, adil, dan berpihak kepada hak siswa. (Hn/Red)












