BANTEN  

“BOSDA Gagal Dikelola Secara Transparan” KOMPARASI Desak Dindikbud Banten Copot Jabatan Kepsek SMA dan SMK di Baksel

Lebak, – Pengelolaan dana BOSP dan BOSDA untuk satuan pendidikan SMAN dan SMKN di Lebak selatan dituding gagal di kelola secara transparan, Koalisi Masyarakat Pemantau Transaparansi Informasi Publik Desak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Copot Jabatan Jajaran KCD dan Kepala Sekolah pada satuan pendidikan menengah dan kejuruan di Lebak Selatan.

Bukan tanpa sebab, kegagalan dalam hal transparansi terlihat hampir di seluruh sekolah tingkat menengah dan kejuruan dilingkungan Kantor Cabang Dinas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Tak hanya Bantuan Operasional Sekolah dari Pusat (BOSP), anggaran Bantuan Operasional Sekolah dari Pemerintah Provinsi Banten yang dinamakan BOSDA yang setiap tahun Dikelola berkisar 496 Milyar untuk sekolah menengah dan kejuruan negeri realisasinya di kelola secara tidak transparan kepada publik dan masyarakat.

Hal ini dapat dilihat langsung dari ketiadaan papan informasi anggaran dana BOSP dan BOSDA di masing-masing sekolah, anggaran ini tidak di Pampang dalam media papan pengumuman atau baliho atau website sekolah selayaknya lembaga badan publik yang mengelola dana publik atau anggaran negara.

“Ketidak transparan ini mencerminkan sikap dan moral dari para pejabat yang saat ini menduduki kursi empuk kepala sekolah sebagai pengelola anggaran negara yang bermental tertutup dan menyembunyikan informasi publik apalagi berurusan dengan keuangan negara yang menjadi amanah dari negara untuk rakyat”. Diungkapkan Deden Haditiya, koordinator KOMPARASI.

Menurut KOMPARASI, mentalitas pejabat yang enggan atau tidak mau terbuka ini menurutnya tidak layak memegang jabatan atau amanah sebagai pimpinan dilingkungan pemerintah di provinsi Banten, apalagi tahun lalu provinsi Banten menyandang predikat dari Komisi Informasi Pusat sebagai Provinsi yang Informatif tapi ironis dengan Potret Dunia Pendidikan di Pelosok Banten bagian selatan ini yang dinilai Nol besar terhadap Transparansi.

“Anggaran dana BOSP dan BOSDA hampir di Semua SMAN dan SMKN, serta SMA dan SMK swasta penerima hibah BOSDA harus di evaluasi dan pejabat kepala sekolah negeri yang tidak mau terbuka terhadap informasi publik kami Mendesak PJ Gubernur dan Dinas Pendidikan melakukan evaluasi dan Pencopotan karena ini mencederai predikat Pemerintah Provinsi Banten sebagai Provinsi yang Informatif berdasarkan survei Komisi Informasi Pusat tahun 2022 lalu”. Dikatakan Deden Haditiya.

KOMPARASI berharap ini menjadi catatan bagi para anggota DPRD Banten yang baru dilantik agar menjadi agenda untuk dilakukan perbaikan dan evaluasi terhadap tata kelola dana BOSDA dilingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Banten. (Hn)