LEBAK  

Kecamatan Cijaku Menggelar Kegiatan Sosialisasi

Lebak – Dalam rangka menindaklanjuti surat rekomendasi Pj, Bubati Lebak nomor : B.500.5.7.15/5-Bup/Wak/II/2024, tentang : Rekomendasi peningkatan jalan, serta keputusan bupati Lebak nomor: 620/Kep.16-PUPR/2023 tentang penetapan status jalan poros desa kabupaten Lebak, ruas jalan Cipalabuh-Mekarjaya sepanjang 4,12 km, dan ruas jalan Mekarjaya-Cipeundeuy Malingping sepanjang 7,58 km.

Berdasarkan hal tersebut Camat kecamatan Cijaku mengadakan sosialisasi pada hari Rabu tanggal 8 Mei 2024 yang bertempat di Wisata Keramat Kapunduhan desa Kapunduhan kecamatan Cijaku.

Cece Saputra, camat kecamatan Cijaku mengatakan bahwa kegiatan hari ini di laksanakan agar pembangunan jalan nantinya tidak menimbulkan pro kontra di masyarakat, karena dikhawatirkan ketika pembangunan itu di laksanakan timbul masalah, karena bukan tanpa sebab bahwa banyak rumah yang akan kena dampak pembangunan yang diakibatkan banyak rumah yang rapat dengan badan jalan yang ada sekarang.

Masih kata Camat, bahwa pentingnya pembangunan jalan tersebut juga untuk mendukung dan menunjang salah satunya pendidikan tingkat (Sekolah Menengah Atas) SMA 2 Cijaku.

“Saya berharap kegiatan pembangunan infrastruktur jalan tersebut segera di realisasikan, agar pengembangan di setiap desa bisa cepat terlihat, baik dari segi pendidikan maupun dari segi perekonomian kerakyatan juga bisa berkembang dari setiap desa tanpa mengeluh lagi dengan keadaan jalan yang kurang memadai. Saya juga berharap masyarakat bisa saling bahu membahu untuk terlaksana nya pembangunan infrastruktur yang nantinya akan di bangun”. Harapnya

Turut hadir di acara tersebut diantaranya, Camat kecamatan Cijaku, Camat kecamatan Malingping, Kepala Desa Mekarjaya, kepala desa Cipalabuh, kepala desa Kapunduhan, kepala desa Cipeundeuy, Kepala SMA 2 Cijaku dan para tokoh dari Empat Desa. (Last3)