Buanasenanews.com,Lebak, 23 Mei 2026 – Sejumlah relawan dapur pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Leuwidamar, Desa Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, menyampaikan keluhan terkait perubahan besaran honor harian yang mereka terima. Ketidakjelasan perubahan nominal ini memicu dugaan adanya pemotongan upah tanpa penjelasan resmi maupun kesepakatan dari pihak pengelola dapur atau Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SPPG).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lingkungan Blok Bangkonol, para relawan mengaku pada awal penugasan mereka menerima honor sebesar Rp100.000 per hari. Setelah berjalan beberapa bulan, nominal tersebut dikabarkan naik menjadi Rp120.000 per hari. Namun belakangan ini, besaran yang diterima kembali berubah dan justru turun menjadi Rp110.000 per hari.
“Awalnya Rp100 ribu, lalu naik jadi Rp120 ribu. Tapi sekarang malah jadi Rp110 ribu lagi. Pertanyaannya, ke mana perginya selisih Rp10 ribu itu? Bagi kami, uang segitu sangat berharga karena itu hasil keringat dan tenaga kami. Itu adalah hak kami yang seharusnya diterima utuh,” ungkap salah satu relawan yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada awak media.
Para relawan berharap ada penjelasan yang transparan dan rinci mengenai alasan perubahan besaran honor tersebut. Hal ini penting dilakukan untuk mencegah munculnya dugaan negatif, seperti adanya manipulasi atau pemotongan upah yang dilakukan secara sepihak.
Merespons keluhan tersebut, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola dapur MBG/SPPG Leuwidamar. Kepala dapur yang berinisial AI telah dihubungi untuk meminta klarifikasi resmi terkait dugaan pengurangan honor yang dialami para relawan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, lebih dari 24 jam sejak upaya konfirmasi dilakukan, pihak yang bersangkutan belum memberikan jawaban maupun tanggapan apa pun. Sikap bungkam ini justru semakin memicu tanda tanya dan kekhawatiran di kalangan relawan.
Jika dugaan pengurangan honor tanpa dasar hukum dan tanpa kesepakatan yang jelas terbukti benar, hal tersebut dinilai dapat mencederai semangat program sosial pemerintah. Program yang seharusnya menjadi solusi kesejahteraan masyarakat justru berisiko kehilangan kepercayaan jika tidak dikelola dengan prinsip transparansi dan keadilan bagi seluruh pihak, termasuk pekerja lapangan.
Publik dan para relawan mendesak agar pihak terkait, baik pengelola program MBG maupun instansi yang berwenang melakukan pengawasan, segera turun tangan. Diperlukan evaluasi menyeluruh dan pemeriksaan terhadap sistem pembayaran honor agar keresahan yang ada tidak berlarut-larut.
Selain itu, keterbukaan informasi mengenai mekanisme perhitungan dan penyaluran honor menjadi hal yang mendesak untuk dipenuhi. Langkah ini diperlukan guna memastikan tidak ada celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan anggaran atau pemotongan yang merugikan para tenaga sukarelawan yang bekerja di lapangan. (Darmansyah)












