Riau  

Menteri KLH Dorong Teknologi Metana dan RDF, Akhiri Praktik Open Dumping di Riau

Pekanbaru,buanasenanews.com – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh. Jumhur Hidayat, mendorong percepatan implementasi teknologi modern dalam pengelolaan sampah di Provinsi Riau. Dua inovasi yang menjadi fokus utama adalah teknologi penangkapan gas metana (methane capture) dan pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF).

Hal tersebut disampaikan Jumhur dalam kunjungannya di Pekanbaru, Selasa (5/5/2026). Menurutnya, inisiatif ini merupakan langkah strategis yang perlu segera diwujudkan agar memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat.

“Ini inisiasi yang bagus, sehingga bisa berproses dalam waktu singkat untuk menjadi kenyataan. Untuk sampah plastik nanti sebagian bisa di-reuse dan sebagian bisa dijadikan energi, RDF istilahnya. Kita akan segera duduk bareng untuk hal ini, termasuk pekerjaan besar untuk memilah yang sudah terjadi di beberapa tempat,” ujar Menteri Jumhur di hadapan awak media.

Salah satu lokus utama perbaikan adalah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar II. Selama ini, lokasi tersebut masih menerapkan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Praktik ini akan dihentikan secara bertahap dan ditata ulang sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Sebagai bagian dari komitmen nasional dalam mitigasi perubahan iklim atau Nationally Determined Contributions (NDC), KLH/BPLH mendukung penuh pembangunan fasilitas methane capture di lokasi tersebut. Teknologi ini dinilai efektif untuk menekan emisi gas rumah kaca sekaligus membuka peluang pemanfaatan gas tersebut sebagai sumber energi alternatif.

Selain itu, penerapan teknologi RDF menjadi solusi penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA. Sampah yang telah dipilah akan diolah secara mekanis menjadi pelet RDF yang memiliki nilai kalor tinggi, sehingga dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar fosil di sektor industri maupun pembangkit listrik.

Berdasarkan data, timbulan sampah di Provinsi Riau mencapai 3.818 ton per hari, namun baru sekitar 16 persen yang terkelola secara optimal. Lebih jauh, sekitar 75 persen TPA di daerah ini masih menggunakan sistem open dumping yang berpotensi besar mencemari tanah dan air.

Menteri Jumhur menekankan bahwa pengelolaan sampah yang baik adalah tanggung jawab kolektif demi kenyamanan dan kesehatan bersama.

“Kita harus mendukung semua upaya untuk memastikan sampah itu bisa dikelola dengan baik dan membuat kita semua menjadi orang normal lah kalau kita tidak diganggu oleh sampah, kira-kira begitu,” tegasnya.

KLH/BPLH memastikan akan terus mendampingi Pemerintah Provinsi Riau untuk mengakhiri praktik open dumping secara permanen. Melalui penguatan kapasitas, pendampingan teknis, dan adopsi teknologi modern, diharapkan terwujud sistem pengelolaan sampah yang modern, sirkular, dan berkelanjutan. (Hn)