Dugaan Intimidasi Dan Pungli di Desa Sukatani: Plt Kepala Desa Sukatani Siap Panggil RT 06

Lebak, – Dugaan praktik intimidasi dan pungutan liar (pungli) terhadap penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mencuat di Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam. Oknum Ketua RT 06 setempat diduga menyalahgunakan bantuan pemerintah ini.

Warga penerima bantuan mengaku diwajibkan menyetor kembali sebagian bantuan. Jika tidak, mereka diancam dihapus dari daftar penerima. Modus yang digunakan beragam: beras diminta diserahkan kembali, sementara bantuan tunai harus disetor sesuai ketentuan.

Salah satu warga, A, membenarkan praktik ini dan mengatakan warga merasa tertekan. “Warga takut bantuan mereka dicabut jika tidak mengikuti kemauan oknum RT,” ujarnya.

Ketua RT 06, AT, membantah keras dugaan ini saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (20/12/2025). “Maaf pak, tidak ada yang disebutkan seperti itu, tidak ada di sini… tidak ada aturan seperti itu,” jawabnya singkat.

PLT Desa Sukatani, Abu, memastikan akan segera memanggil RT 06 untuk klarifikasi, saat di konfirmasi awak media, Senin (22/12/2025).

“Insyaallah besok saya akan panggil ketua RT 06. Hari ini saya ada kegiatan ke Rangkas pak (ke-red), ” katanya.

Masyarakat berharap kasus ini ditindak tegas dan pelaku diberikan sanksi, agar tidak ada lagi kejadian yang meresahkan warga Desa Sukatani. (K’San)