3 Komplotan Pengedar Ganja, Modus Paket Gelap di Bekuk Satres Narkoba Polres Pagar Alam

Pagar Alam – Jajaran Satres Narkoba Polres Pagar Alam kembali ungkap kasus narkotika jenisn ganja di wilayah hukumnya. Dengan modus pengiriman paket gelap.

Ungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja, ini berdasarkan laporan warga. Yang menemukan paket mencurigakan dalam kemasan kardus berlakban.

“Ungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja ini awalnya dari laporan warga yang kita tindaklanjuti oleh tim Satres Narkoba,” ungkap Waka Polres Pagar Alam Kompol Helmi Ardiansyah didampingi KBO Satres Narkoba Ipda Hendi, saat memimpin Pers Release ungkap kasus narkoba Rabu (17/4/2024), bertempat di Aula Wirasatya Polres Pagar Alam.

“Kejadiannya 23 Maret lalu, kardus ditemukan di sebuah pondok dikawasan jalan umum, Desa Tegur Wangi, Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara,” ucap Wakapolres.

Dari laporan tersebut, ditindalanjuti. Setelah diperiksa, kardus tersebut berisikan ganja kering.

Tidak puas paketan tak bertuan tersebut, Satres Narkoba melakukan penyelidikan dengan dilakukan pengintaian. Sekira pukul 20.00 WIB, ternyata paket tersebut didatangi 2 orang lelaki. Yaitu, Dirga warga Krinjing Ronal warga Pagar Agung Kecamatan Dempo Utara.

Ternyata benar, kedua orang tersebut hendak mengambil paket berupa kardus tersebut. “Langsung saja, oleh anggota yang sudah melakukan pengintaian kedua pelaku langsung kita amankan,” ucapnya.

Setelah diintrogasi, ternyata mereka berniat mengambil paket digubuk tersebut. Dari nyanyian pelaku, lanjut Wakapolres, mereka hanya orang suruhan saja.

“Jika paket tersebut milik Hendri, mereka orang suruhan saja,” lanjut Wakapolres.

Kemudian kasusnya dikembangkan lagi. Dalam skenario petugas, kedua pelaku pun menghubungi orang lain.

“Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kermbali meringkus tersangka lain yakni Bayu, warga Terminal Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Utara dalam komplotan pelaku ini,” beber Wakapolres seraya menyebutkan, pelaku ini diamankan di kawasan Jalan Ayek Payang, Kecamatan Dempo Utara.

Dari penangkapan kepada tiga pelaku ini, kasusnya masih dikembangkan lebih dalam. Mereka adalah orang suruhan dari pelaku lain yang merupakan pemilik paket berisi ganja. Yang terdiri paketan berisi 915 gram. Dan paketan seberat 3 gram ganja kering.

Dari keterangan pelaku, jika mereka mendapat upah jasa berupa paketan ganja. “Kasusnya masih kita dalami, yang jelas dugaan kuat pengedar dan juga pemakai,” beber Wakapolres. (Belly Steven)