28 Kali Petik Motor, Perjalanan Spesialis Ranmor Berakhir di Tangan Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda

Pagar Alam – Puluhan Ranmor (Kendaraan bermotor) berjejer di halaman Mapolres Pagar Alam, puluhan motor tersebut merupakan hasil razia tim Opsnal Polres selama sepekan bulan Ramadhan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda,Sik saat menggelar Press Release ungkap kasus Pencurian kendaraan bermotor, Sajam dan Narkoba di wilayah hukum Kota Pagar Alam Senin 18 Maret 2024.

Kapolres juga menjelaskan selain mengamankan puluhan motor baik dari dari para pembalap liar dan hasil curian pihaknya juga mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan menyimpan kunci letter T yang biasa digunakan sebagai alat kejahatan dalam pencurian kendaraan bermotor serta satu orang pemuda yang sengaja membawa senjata tajam.

Baca Juga  Kejaksaan Negeri Pagar Alam Dampingi Pemkot Dalam Sidang Gugatan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

” Ramadhan penuh berkah dan keberhasilan ini berkat kerja keras para Personel Jajaran Polsek Pagar Alam Selatan, Polsek Dempo Selatan dan Polres Pagar Alam dalam menjamin keamanan dan kenyamanan Masyarakat dari gangguan Kamtibmas,” ujar Kapolres.

Sambung Kapolres dalam kegiatan ini ada yang paling menarik dimana satu orang tersangka yakni Jekson warga Tanjung Sakti Kabupaten lahat yang berhasil diamankan Polres Pagar Alam karena kedapatan membawa kunci letter T dan setelah di dadalami ternyata tersangka juga terlibat pencurian bermotor baik di Sumatera Selatan maupun Provinsi Bengkulu dan juga ternyata tersangka merupakan DPO dari Polres Bengkulu Selatan.

“Dari pengakuan tersangka sudah melakukan pencurian sebanyak 28 kali dari berbagai tempat baik di Sumsel maupun di Provinsi Bengkulu dan dari perbuatan tersangka polisi menjerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” tegas Kapolres. (Belly Steven)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *