LEBAK  

10 Kecamatan Yang Akan Bergabung Dalam Pemekaran Kabupaten Cilangkahan

Lebak – Provinsi Banten dikabarkan akan segera mengalami penambahan kabupaten baru, sebab Kabupaten Cilangkahan akan segera dimekarkan bersama dengan beberapa kecamatan. Dikutip dari akun YouTube Mahasiswa Geografi, Jum’at (10/5/2024).

Nantinya, Kabupaten Cilangkahan itu akan memiliki 10 kecamatan jika dimekarkan dan membentuk kabupaten baru di Provinsi Banten.

Dari 10 kecamatan itu nanti akan masuk ke wilayah Kabupaten Cilangkahan dan keluar dari Kabupaten Lebak.

Kabarnya wacana pemekaran kabupaten baru ini sudah diusulkan.

Terdapat beberapa nama kecamatan yang nanti akan masuk ke Kabupaten Cilangkahan yang merupakan kabupaten baru di Provinsi Banten.

Dalam usulannya, pusat pemerintahan atau ibu kota akan berada di Kecamatan Malingping.

Kabupaten Cilangkahan sendiri merupakan wacana pemekaran dari Kabupateb Lebak.

Berikut ini mana saja kecamatan yang nantinya akan menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Cilangkahan.

1. Kecamatan Malingping

Dalam usulan pembentukan kabupaten baru kecamatan ini rencananya akan dimasukkan ke Kabupaten Cilangkahan.

Sehingga jika usulan pemekaran Kabupaten Cilangkahan mendapatkan persetujuan maka kecamatan ini tak masuk ke Kabupaten Lebak lagi.

2. Kecamatan Banjarsari

Dalam usulan pembentukan kabupaten baru, kecamatan ini rencananya akan masuk ke kabupaten cilangkahan.

Sehingga jika usulan pemekaran kabupaten cilangkahan mendapatkan persetujuan maka kecamatan ini tak masuk ke kabupaten Lebak lagi.

3. Kecamatan Cijaku

Dalam usulan pembentukan kabupaten baru itu kecamatan ini rencananya akan dimasukan ke kabupaten cilangkahan.

Sehingga jika usulan pemekaran kabupaten Cilangkahan mendapatkan persetujuan maka kecamatan ini tak masuk ke kabupaten Lebak lagi.

4. Kecamatan Cigemblong

Dalam usulan pembentukan kabupaten baru itu kecamatan ini rencananya akan dimasukan ke kabupaten cilangkahan.
dan Penyuluhan.

Sehingga jika usulan
pemekaran kabupaten Cilangkahan mendapatkan persetujuan maka kecamatan ini tak masuk lagi ke kabupaten Lebak lagi.

5. Kecamatan Wanasalam

Dalam usulan pembentukan kabupaten baru itu kecamatan ini rencananya akan dimasukan ke kabupaten cilangkahan.

Sehingga jika usulan pemekaran kabupaten Cilangkahan mendapatkan persetujuan maka kecamatan ini tak masuk lagi ke kabupaten Lebak lagi.

6. Kecamatan Cihara

Dalam usulan pembentukan kabupaten baru kecamatan ini rencananya akan dimasukan ke kabupaten cilangkahan.

Sehingga jika usulan pemekaran kabupaten Cilangkahan mendapatkan persetujuan maka kecamatan ini tak masuk lagi ke kabupaten Lebak.

7. Kecamatan Panggarangan

Dalam usulan pembentukan kabupaten baru itu kecamatan ini rencananya akan dimasukan ke kabupaten cilangkahan.

Sehingga jika usulan pemekaran kabupaten Cilangkahan mendapatkan persetujuan maka kecamatan ini tak masuk lagi ke kabupaten Lebak.

8. Kecamatan Bayah

Dalam usulan pembentukan pembentukan kabupaten baru itu, kecamatan ini rencananya akan dimasukan ke kabupaten cilangkahan.

Sehingga jika usulan pemekaran kabupaten Cilangkahan mendapatkan persetujuan maka kecamatan ini tak akan masuk ke kabupaten Lebak lagi.

9. Kecamatan Cibeber

Dalam usulan pembentukan kabupaten baru itu, kecamatan ini rencananya akan dimasukan ke kabupaten cilangkahan.

Sehingga jika usulan pemekaran kabupaten Cilangkahan mendapatkan persetujuan maka kecamatan ini tak akan masuk ke kabupaten Lebak lagi.

10. Kecamatan Cilograng

Dalam usulan pembentukan kabupaten baru itu, kecamatan ini rencananya akan dimasukan ke kabupaten cilangkahan.

Sehingga jika usulan pemekaran kabupaten Cilangkahan mendapatkan persetujuan maka kecamatan ini tak masuk lagi ke kabupaten Lebak Provinsi Banten

Adapun yang akan menjadi pusat ibu kota kabupaten jika Kabupaten Cilangkahan berdiri yakni pusat kotanya akan berada di Malingping.

Itulah 10 Calon kecamatan yang akan masuk ke kabupaten cilangkahan yang merupakan pemekaran dari kabupaten Lebak Provinsi Banten. (Pe’i)