Balikpapan – Viral di media sosial sebuah video yang berdurasi 2 menit 50 detik memperlihatkan seorang siswa dianiaya oleh teman-temannya pada Sabtu (2/3/2024).
Isi dalam video tersebut, terlihat korban berinisial R duduk di bangku kelas dan dijambak oleh siswa lain berinisial S.
Namun tak lama kemudian, siswa lain datang dari belakang dan ikut memukul kepala korban.
Setelah melihat hal itu, beberapa siswa lain yang mengerumuni korban ikut melakukan serangan fisik seperti menendang dan memukul.
Berdasarkan informasi yang beredar, aksi tak terpuji itu terjadi di lingkungan SMPN 13 Balikpapan Kalimantan Timur
Dikutip oleh buanasenanews dari tribunnews.com
Ditemui di Mapolresta Balikpapan, Guru BK dan Wali Kelas IX SMP 13, Reina dan Nasrun, membenarkan peristiwa perundungan tersebut.
Keduanya menerangkan bahwa aksi yang mengarahkan pada tindakan pengeroyokan itu terjadi pada Selasa (27/2/2024) pagi saat jam istirahat.
Reina menuturkan bahwa motif perundungan ini dipicu oleh tindakan korban R yang mengirim gambar asusila kepada keluarga S, salah satu pelaku.
“S tidak terima dan menegur R di kelas, yang kemudian berujung pada pengeroyokan oleh siswa lain,” kata Reina, Minggu (3/3/2024).
Adapun siswa lain yang terlibat, dikatakan Reina, diantaranya berinisial M, MR, AB, AMR, dan F. Namun F hanya sebatas merekam dan tidak terlibat langsung.
Reina menyebut persoalan itu sudah diselesaikan secara internal, bahkan antara pelaku dan korban sudah kembali berinteraksi seperti sewajarnya.
“Makanya pihak sekolah kaget setelah video tersebut ramai di media sosial, padahal sudah kembali main bersama,” ungkapnya.
Alhasil mereka menggelar rapat dengan para siswa, orangtua, dan pihak RT setempat untuk menyelesaikan masalah ini.
“Saat ini, kasus perundungan tersebut telah ditangani oleh Unit PPA Polresta Balikpapan,” lanjut Reina.
Korban dan para pelaku menjalani pemeriksaan didampingi guru dan orangtua masing-masing.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari kepolisian menyangkut proses hukum yang bakal dijalani para pelaku. (Hn)












