Serang  

Tragedi Kubangan Tambang Pasir, HMI Cabang Serang Angkat Bicara

Serang – Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang serang, dengan tegas mengecam kejadian tragis di kawasan Mancak, Kabupaten Serang. Kehilangan seorang bocah kelas 3 SD, AP, penduduk Kampung Walukon Desa Batukuda, dalam kubangan tambang galian pasir adalah pukulan berat bagi masyarakat. Selasa, (30/04/24).

Peristiwa ini menyalahtirkan ingatan akan tragedi serupa pada 2 Maret 2023, ketika seorang bocah lainnya tewas tenggelam di bekas galian pasir ilegal di Kampung Curug Barang, Desa Mancak. Kedalaman genangan air menjadi ancaman serius bagi anak-anak yang bermain di sekitar area tambang.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP)Eman Suleman mengatakan, bahwa pihaknya akan mendesak pemerintah untuk mengawal persoalan ini sampai tuntas.

“Kami mendesak pemerintah dan aparat terkait untuk mengambil langkah konkret dalam menertibkan operasi tambang ilegal. Tidak hanya sekedar penindakan, namun juga perlunya penguatan pengawasan dan regulasi yang lebih ketat untuk melindungi keselamatan masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman yang sama,” ucap eman.

Baca Juga  Ketua PWI Cilegon Serukan Perlawanan Terhadap Hegemoni Media

pihaknya juga mendesak dinas terkait dalam hal ini Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten untuk menyelesaikan semua persoalan yang ada khususnya galian C.

“Kami juga meminta kepada Kepala Dinas ESDM provinsi banten, untuk mengawal dan menyelesaikan persoalan ini sampai tuntas, kami akan menuntaskan sampai akar rumput”, tambahnya eman.

HMI Cabang Serang menekankan urgensi untuk mengawasi dan menindak tegas operasi tambang ilegal. Keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak yang rentan terhadap bahaya genangan air di sekitar lokasi tambang, harus menjadi prioritas utama. Langkah tegas dan penegakan hukum yang konsisten harus segera dilakukan untuk mencegah tragedi serupa terulang di masa depan. (Subandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *