buanasenanews.com/Lebak, – Keberadaan kandang ayam di blok Batugoong Desa Sukasenang Kecamatan Cijaku Kabupaten Lebak-Banten belum memiliki izin pendirian dari warga kampung sekitar (Warga terdekat), meski keberadaan nya sudah hampir 4 tahun, namun warga kampung Cijaku mempertanyakan keberadaan nya yang tidak melibatkan warga setempat ketika akan adanya pendirian kandang ayam tersebut.
Hal ini di sampaikan oleh Cecep, Salah satu warga yang sekaligus pengurus pemuda kampung Cijaku Desa Sukasenang mengatakan, bahwa keberadaan kandang ayam di blok Batugoong ini dari awal sampai sekarang belum pernah masyarakat diajak musyawarah terkait pembangunan tersebut, padahal ketika musim panen tiba, kampung kami selalu di serbu oleh lalat yang berasal dari kandang ayam ini.
Kami meminta agar pemilik kandang ayam segera melakukan koordinasi dan komunikasi dengan masyarakat terdekat yang merasakan langsung dampaknya dengan baik dan tempuh perizinannya, baik ijin lingkungan dari masyarakat, Desa, maupun yang lainnya, supaya dalam pengelolaan ternak ayam dengan kapasitas 8 ribu ekor itu bisa maksimal, terutama pengelolaan limbah atau kotoran ayam supaya lebih baik, kalau pengelolaan baik Insya Allah minimal lalat juga tidak terlalu banyak berkembang dan menyebar yang mengakibatkan terganggunya warga. Ungkap nya
Wartawan dan masyarakat mencoba mendatangi pemilik kandang ayam di lokasi namun pemilik kandang sedang tidak berada di lokasi.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu pekerjaan yang sedang membersihkan kandang, bahwa pemilik kandang sedang berada di bandung jenguk anaknya, Hari Senin baru pulang.” Ucapnya
Diketahui, bahwa keberadaan kandang ayam sering kali dikeluhkan warga akibat banyak lalat ketika musim panen, juga pemilik yang tidak mau menjalin komunikasi dengan baik. (Red)












