SK Perhutanan Sosial Bisa Saja Dicabut Kembali

buanasenanews.com/Jakarta – Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar acara Festival LIKE KLHK, yang di gelar selama 3 hari di Jakarta, sebagai puncak dari kegiatan tersebut dihadiri oleh presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kurang lebih sebanyak 7.567 Peserta yang hadir dari Empat Provinsi yakni provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten perwakilan masyarakat petani hutan yang sudah mendapatkan SK perhutanan sosial ataupun usulan KHDPK yang sudah masuk usulan dikementrian.

Kegiatan fastival LIKE Road to Cop 28 UEA 2023 ini dilaksanakan mulai dari tanggal 16-18 September 2023 di Indonesia arena, Gelora bung Karno, Senayan Jakarta.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan saat ini pemerintah sudah banyak membagi-bagikan sertifikat perhutanan sosial kepada masyarakat. Sejauh ini sudah ada 6,3 juta hektare hutan yang hak pengelolaannya diberikan kepada masyarakat. Pembagian sertifikat kelola perhutanan sosial ini juga dilakukan dalam acara Festival LIKE KLHK, di Indonesia Arena, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).

“Ada yang sudah menerima? Bisa diangkat? Bisa ditunjukkan? Bahwa betul-betul sudah bapak ibu terima semua,” kata Jokowi dalam sambutannya di acara tersebut, sebelum memberikan kata sambutan dia sudah melakukan pembagian sertifikat secara simbolis.

Baca Juga  Batasi Ruang Gerak Pelaku, Kominfo Takedown Konten Judi Online

Jokowi mengingatkan agar masyarakat yang mendapat sertifikat pengelolaan hutan ini menggunakan lahannya secara baik dan produktif.

Dia mengatakan dirinya ataupun pihak pemerintah tak akan ragu melakukan pengecekan terhadap lahan-lahan hutan yang diberikan ke masyarakat. Bila ternyata tidak produktif, sertifikat itu bisa dicabut.

“Kalau sudah terima, saya juga akan cek apakah digunakan secara produktif atau tidak. Jangan hanya mau terima ternyata ditelantarkan. Harus ditanami, harus produktif. Setuju yang tidak produktif dicabut? Saya dengar setuju semua loh ini,” kata Jokowi disambut riuh hadirin yang menyatakan setuju.

Berdasarkan data Kementerian LHK, sore ini ada SK Hijau Perhutanan sebanyak 1.541 sertifikat dengan luas areal 1,048 juta hektare lebih yang dibagikan ke masyarakat. Ada juga SK Biru TORA seluas 107 ribu hektare yang dibagikan ke masyarakat.

Baca Juga  KOOPS HABEMA Gelar Teritorial Pelayanan Dasar Masyarakat Papua

Lalu, SK Hutan Sosial untuk hutan adat sebanyak 90 ribu hektare lebih yang dibagikan bagi 23 kelompok adat. Serta, SK Mitra Konservasi seluas 297 ribu hektare lebih bagi 607 kelompok masyarakat juga mitra perhutani untuk masyarakat produktif yang dibagikan.

Keseluruhannya, hingga September 2023 pemerintah telah menyerahkan SK Hutan Sosial seluas 6,37 juta hektare bagi 1,29 juta kartu keluarga dalam 9.642 kelompok atau gabungan kelompok tani hutan. (Han)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *