Sat Narkoba Polres Pagar Alam Kembali Amankan Pelaku Pengedar Narkoba

Pagar Alam,- Sat Res Narkoba Polres Pagar Alam kembali mengamankan seorang berinisial DN pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu Sabu, dimana penangkapan ini di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Doris Pidriandi.

Dari hasil penangkapan Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu
– 1 (Satu) Paket Narkotika Jenis Shabu dengan berat Bruto 7,54 Gram (tujuh koma lima puluh empat gram).
– 1 (Satu) Unit Handphone Merk Oppo A77s Warna biru dengan nomor kartu 0822-8216-4648.
– 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Warna putih NOPOL BG 6933 ABI.
– 1 (Satu) Bilah senjata tajam berujung lancip terbuat dari besi bergagang kayu panjang sekira 30 CM.

“Tersangka DN kami tangkap pada hari Sabtu tanggal 26 Juli 2025 sekira Pukul 15.30 Wib di Jalan umum Simpang Manna Kel. Ulu rurah Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam,” ucap Iptu Doris Pidriandi.

Sambung Secapa Angkatan 49 ini dimana penangkapan ini berawal dari Bantuan Polisi (Banpol) Masyarakat ke Comand Center Polda Sumsel, yang menginformasikan bahwa salah satu tempat /rumah/bedeng yang beralamatkan di Mekar alam Kel urahan Pagar alam Kecamatan Pagar alam utara kota Pagar alam sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Menanggapi laporan tersebut Anggota Sat Res Narkoba Polres Pagar Alam langsung melakukan Penyelidikan ke lokasi tersebut.

Pada saat melakukan Penyelidikan di seputaran bedeng yang beralamat di mekar alam tersebut dengan cara mengintai, kemudian dari arah dalam bedeng tersebut keluar seorang laki laki dengan menggunakan sepeda motor dengan gerak geriknya mencurigakan kemudian tim langsung mengikuti pengendara sepeda motor tersebut sampai dengan ke arah Jalan umum simpang Manna kota Pagar alam.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk di kembangkan lebih lanjut,” pungkas Doris Pidriandi. (Belly Steven)