Lebak, – Seorang oknum kyai di salah satu Pesantren di Kecamatan Cihara kabupaten Lebak Banten, tega menodai sang santri, santriwati tersebut bukannya ilmu agama yang ia dapat justru malah dirinya menjadi korban bejat sang Guru.
Ironisnya sang guru tega menodai santriawati yang sedang mencari ilmu agama yang di titipkan oleh orang tuanya untuk mengaji dan menimpa ilmu agama, malah menjadi korban sang predator yang berkedok pimpinan pesantren tersebut.
Kejadian ini mendapat kecaman dari beberapa pihak, terutama keluarga korban yang tidak terima saudaranya di nodai, bukan di bina dan di ajari ilmu agama, tetapi sang kyai malah menodainya, apalagih santriawati tersebut keluarga kurang mampu, orang tuanya sengaja membawa ke pesantren, karena, (sebut saja Bunga) tidak bisa bersekolah akibat orang tuanya kesulitan ekonomi.
oknum guru ngaji tersebut diduga telah melakukan perbuatan asusila kepada anaknya yang masih dibawah umur.
Pihak keluarga pun, tak terima dengan perlakuan oknum guru ngaji selaku pimpinan pondok pesantren, sehingga melaporkan Kasus tersebut ke APH Ditreskrimum Polda Banten, Korban pun didampingi Kantor Hukum Ider Buana Law Firm untuk meminta keadilan supaya sang predator segera di proses, supaya kejadian yang sama tidak terulang Kembali.
Kronologis Korban, pada akhir tahun 2018 Korban mengalami kekerasan seksual diduga dilakukan oleh guru ngaji selaku pimpinan pondok pesantren, korbanpun awalnya tidak terbuka terkait dirinya mendapat perlakuan pelecehan dari gurunya, pada akhirnya korbanpun harus merasakan tekanan pelecehan selama 5 tahun, sungguh mimpi buruk yang diterima (Bunga) sebagai santriawati yang tugasnya mencari ilmu agama, tetapi nyatanya dirinya mendapatkan pelecehan seksual.
Menurut Keterangan Keluarga Korban, Bunga mengeluh pada tahun 2019, tetapi Korban hanya diam dan tidak terbuka, hanya mengurung diri dan menangis sendirian.sehingga berjalannya waktu korbanpun terbuka ke keluarga bahwa dirinya kerap di lecehkan oleh sang Guru. (Hn/Red)












