Lebak, – Bangunan sarana prasarana Desa Cilangkahan Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak-Banten dengan mekanisme swakelola melalui pola padat karya dengan jenis pekerjaan pembangunan jalan rabat beton di kampung jati waras RT 004 RW 002. 02/09/2024.
Bangunan yang di kerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan menghabiskan dana sebesar Rp 127.587.600-, dengan volume 0,12X2,50X220 M, dari sumber dana APBDes Perubahan tahun anggaran 2024.
Baru hitungan bulan, jalan tersebut sudah mulai berdebu dan rusak, di duga gagalnya kontruksi, dan ini seperti kurangnya pengawasan dari pihak pendamping lokal desa, PD, PDTI, BPD, juga khusus nya tim monitoring dari kecamatan Malingping.
Sementara itu, Yosa, kepala desa Cilangkahan saat di hubungi melalui pesan singkat WhatsApp oleh awak media, “Validasi na langsung we k masyarakat ja Jaro mah BISI te bisa d percaya (validasinya langsung saja ke masyarakat kalau ke kades takut gak percaya-Red), saat wartawan menanyakan terkait papan informasi yang terpampang dan tertulis bahwa sumber dana yang di gunakan dari APBDes Perubahan tahun anggaran 2024 namun kades menjawab bahwa dana tersebut dari “APBDes Murni”, jawabnya singkat. 02/08/2024.
Berbeda saat wartawan mengkonfirmasi sekdes desa Cilangkahan, dan mengatakan bahwa material tersebut dipaksakan, sebab pasir yang dibeli itu jelek, dan ini bukan sebab kurangnya takaran semen pada saat pengadukan, tapi masalah pasirnya yang terlalu di paksakan, ucap Sekdes Desa Cilangkahan, Jumat 30/08/2024. (Hn/Red)












