Lebak – Sampah yang menumpuk di area pelabuhan perikanan Binuangeun, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, terkesan dibiarkan, Sabtu (6/1/2024).
Sampah tersebut adalah sampah dari pasar, sampah limbah rumah tangga dan yang lainnya, yang sengaja dibuang oleh masyarakat ke sungai, karena tidak adanya bak penampung sampah di area pelabuhan perikanan Binuangeun.
Jika air pasang, sampah tersebut akan terbawa arus ke laut. Hal ini menjadikan pencemaran sungai dan mengotori laut dan pantai yang bisa mengakibatkan habitat laut terganggu.
Diketahui, pelabuhan perikanan Binuangeun ini adalah milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten.

Menanggapi hal ini, Pengurus WAHMI (Wahana Mangrove Indonesia) Kabupaten Lebak, Ukan Ujang Supandi, angkat bicara.
“Menurut saya, jika berbicara sampah bukan hanya tentang mengindahkan lingkungan di sekitaran TPI saja tapi juga kesadaran pola hidup sehat di masyarakat. Sampah ini sebetulnya PR bersama, masyarakat juga harus dikasih faham terkait ini, soalnya saya lihat banyak juga disitu limbah rumah tangga,” ujarnya, Sabtu (6/1/2024).
Menurut Ukan, Pemerintah harus segera menyelesaikan persoalan sampah di pelabuhan perikanan Binuangeun ini.
“Pemerintah dalam hal ini DKP, DLHK dan Pemdes harus duduk bersama untuk merumuskan permasalahan ini, apalagi di Binuangeun ini ada organisasi kepemudaan ‘Sahabat Bumi’ yang konsen di bidang lingkungan hidup terutama sampah, ajaklah, libatkan mereka, jika pemerintahannya saja acuh apalagi masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Wanasalam, Toton Sopyan, mengatakan ini harus adanya kesadaran pada diri masyarakat.
“Sangat miris melihat sampah di area tempat pelelangan ikan, semoga masyarakat kita sadar akan dampak dari sampah tersebut, buat keberlangsungan habitat ikan, yu buang sampah pada tempatnya,” ungkapnya (Hn)












