LEBAK  

Lemahnya Pengawasan, Irpom di Desa Cikaret Ada Kejanggalan

Lebak, – Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten terus berupaya melakukan langkah antisipasi dampak musim kemarau pada sektor pertanian, khususnya pada tanaman padi. Adapun langkah yang diambil, diantaranya dengan mengoptimalkan program irigasi perpompaan (irpom) dan pompanisasi.

Dinas Pertanian Provinsi Banten 388 unit irpom yang disalurkan pemerintah pusat kepada kelompok tani yang berada Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten sebagian besar telah terpasang, pada akhir Juli 2024.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menyalurkan 1.163 pompanisasi kepada kelompok tani dalam rangka mengantisipasi dampak musim kemarau pada sektor pertanian.

Namun beda hal dengan Program Irigasi Perpompaan Besar Wilayah Barat pada Kelompok Tani/UPKK Ranca Tales desa Cikaret kecamatan Cigemblong kabupaten Lebak-Banten dengan jumlah anggaran biaya sebesar Rp 112.800.000 dari sumber dana APBN TP tahun 2024, seolah lemah dalam pengawasan sebab saat wartawan melakukan penelusuran ke lokasi kegiatan pada 03/09/2024 menemukan fakta diantaranya,
1. Air tidak keluar
2. Peralon/pipa terlihat ada yang rusak
3. Mesin pompa dikirim ke kelompok dari jauh bukan kelompok yang mencari dan membeli sendiri.

Foto Sumber Air yang akan di tarik menggunakan Mesin Pompa ke bak penampungan

Hal ini seperti di ungkapkan oleh salah satu pekerja yang bekerja di kegiatan Irpom tersebut, pasalnya, air tidak keluar kalau air keluar baru kita serahkan ke masyarakat sudah di terima baru gunting pita dan baru pencairan, meski keluar sedikit padahal semua sambungan pipa sudah di lem semua uang juga belum cair semua meskipun ini pekerjaan sudah selesai, jadi semua pake dana talangan, ucapnya kepada wartawan.

Dia (Pekerja) juga mengatakan bahwa pasir habisnya Dua Mobil sementara untuk batu menggunakan batu yang ada disekitar meskipun harus membelinya dengan harga per kubik 100 ribu dan untuk pembelian mesin 55 juta. meskipun pembelian mesin di sanggah atau tidak di benarkan oleh kelompok tani bahwa pembelian mesin hanya 40 juta. 03/09/2024

Wartawan mencoba terus menggali informasi yang akurat dengan menghubungi via WhatsApp bendahara UPKK, namun tidak membalas saat ditanya terkait pembelian mesin pompa dari mana. Begitu juga saat wartawan mencoba menghubungi Via WhatsApp Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan mempertanyakan Pembelian Mesin Pompa dari Penyedia mana juga mempertanyakan sekaligus untuk mendapatkan kebenaran informasi bahwa dana yang di salurkan belum seratus persen, namun sampai berita ini di terbitkan belum ada jawaban dari pihak BPP kecamatan Cigemblong khususnya PPL desa Cikaret.

Foto Gudang Penyimpanan Mesin

Sebagai informasi, dari 388 unit irpom tersebut terdiri dari Kabupaten Lebak 155 unit, Kabupaten Pandeglang 85 unit, Kabupaten Serang 55 unit, Kabupaten Tangerang 28 unit dan Kota Serang 15 unit. (Red-Bsn)