Serang– Ketidaklayakan seorang Duta Besar UIN SMH Banten, yang saat ini dipimpin oleh Dito Adriyan, dan juga ketua sebelumnya Rafif Nasrullah gagal mencetak seorang pemimpin.
Ini menunjukan bahwa tidak komitmennya Formatur Duta Besar saat ini yang belum di Lantik sampai saat ini, seharusnya Duta Besar Formatur mempunyai masa waktu 30×24 jam, Kurang lebih satu bulan yang sudah tertulis di konstitusi Organisasi.
Di PO (peraturan organisasi) di jelaskan tentang Tim Formatur Duta besar UIN SMH Banten. Pasal 6 ( Tim formatur bertanggung jawab menyusun struktur dan personalia pengurus IMC kedutaan UIN SMH Banten selambat-lambatnya 30×24 jam setelah terpilih. Terhitung sejak tanggal terpilih) sedangkan Duta Besar saat ini terpilih pada tanggal 3 Januari 2026 yang dia seharusnya dilantik selambat-lambatnya jatuh pada tanggal 3 Februari 2026, ini bukti kegagalan Formatur Duta Besar saat ini.
Ini sudah membuktikan bahwa ketidakmampuan seorang Pemimpin mencetak kepengurusan yang sekarang ini untuk masa depan IMC kedepannya, dan juga seharusnya Formatur Duta Besar saat ini bertanggung jawab atas peraturan yang sudah ditetapkan oleh Organisasi itu sendiri. (Red-Bsn)












