Lebak – Bersumber dari keterangan warga di Kabupaten Lebak, Banten. Diduga kuat adanya motif pemanfaatan pengajuan BPJS Kesehatan sebagai modal untuk menaikkan rating kampanye oleh oknum Caleg tertentu di Lebak.
Dandu Sopiana, Biro Agitasi dan Propaganda Coordinator Center Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (CC IMC) menjelaskan bahwa motif terselubung ini dapat berjalan dengan baik atau dicuci secara rapih karena melalui campur tangan (perantara) pegawai Dinas Sosial di Lingkungan Kabupaten Lebak.
“Bersumber dari keterangan warga Lebak, jelas disini adanya dugaan bahwa caleg tertentu memanfaatkan pengajuan BPJS Kesehatan ke Dinas Sosial sebagai media untuk menaikkan rating kampanye”. Pungkasnya.
Dandu melanjutkan, pasalnya sejumlah warga yang mengajukan BPJS ke Dinas Sosial tanpa harus mengikuti prosedur yang berlaku, misal terlebih dahulu harus memiliki surat keterangan dari Desa. Namun, cukup membawa KTP atas rekomendasi Caleg tertentu, sementara warga yang lain harus mengantri dan menempuh prosedur yang berlaku. Tegasnya.
Kata Dandu, ada dua pernyataan besar disini yang harus disikapi secara saksama. Pertama, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pemangku kebijakan harus menjaga netralitasnya terkhusus di lingkungan Dinas Sosial Lebak. Kedua, Semua yang berhubungan dengan bantuan kesehatan atau bantuan sosial tidak boleh dipolitisir kaitannya dengan elektabilitas caleg pada pemilu 2024. (Subandi)












