Serang, – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang melalui Bidang Pembinaan dan Pengembangan Anggota (PPD) menyatakan sikap tegas terhadap dugaan praktik “titipan siswa” oleh oknum anggota legislatif dalam proses Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK di Provinsi Banten tahun ajaran 2025/2026.
Dugaan ini mencuat setelah beredarnya informasi bahwa seorang wakil rakyat diduga mengeluarkan surat memo resmi menggunakan stempel DPRD untuk mengarahkan agar calon peserta didik tertentu diterima melalui jalur domisili. Praktik semacam ini dianggap mencederai asas keadilan dan integritas sistem pendidikan.
“Kami, pengurus HMI Cabang Serang, memandang serius dugaan praktik ‘titipan murid’ oleh oknum legislatif di DPRD Banten. Jika informasi ini benar, maka tindakan tersebut adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang mencoreng dunia pendidikan,” ujar Dafa, Kepala Bidang PPD HMI Cabang Serang.
Sebagai respon atas kejadian ini, berikut pernyataan sikap resmi HMI Cabang Serang:
1. Seruan untuk Transparansi dan Klarifikasi Publik
HMI Cabang Serang mendesak agar pihak yang disebut dalam dugaan tersebut segera memberikan klarifikasi terbuka. Publik berhak mengetahui motif serta legalitas surat memo yang beredar, agar tidak terjadi manipulasi informasi yang merugikan kepercayaan masyarakat.
2. Menjaga Prinsip Meritokrasi dan Keadilan dalam Pendidikan
Kami menolak segala bentuk intervensi kekuasaan dalam dunia pendidikan. Seleksi peserta didik baru harus dilakukan secara objektif, berdasarkan kapasitas dan kelayakan, bukan karena campur tangan politik atau kekuasaan.
3. Apresiasi terhadap Kepedulian Publik
Kami mengapresiasi masyarakat, aktivis, dan media yang telah menunjukkan kepekaan terhadap dugaan praktik ini. Partisipasi publik merupakan wujud nyata kontrol sosial yang sehat dalam negara demokrasi.
4. Dorongan terhadap Penegakan Hukum dan Mekanisme Pengawasan
HMI Cabang Serang mendesak lembaga-lembaga seperti Ombudsman RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan ini secara profesional dan transparan. Bila terbukti, tindakan tegas harus diberikan sesuai peraturan yang berlaku.
5. Komitmen Mengawal Akses Pendidikan yang Bersih dan Adil
HMI akan terus mengawal jalannya SPMB dan seluruh proses PPDB di Provinsi Banten. Kami tidak akan tinggal diam terhadap praktik yang mengancam hak-hak pelajar dan keluarga yang berharap seleksi dilakukan secara adil.
6. Ajakan kepada Seluruh Elemen Bangsa
Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat sipil, media, organisasi pelajar dan mahasiswa, serta lembaga pendidikan untuk bersama-sama menjaga integritas sistem pendidikan. Pendidikan adalah hak publik yang harus dijauhkan dari kepentingan pribadi dan transaksi kekuasaan.
“Demokrasi dan akses pendidikan tanpa intervensi politik adalah fondasi kita bersama. HMI Serang siap berdiri di barisan terdepan untuk membela hak pelajar dan menjaga marwah pendidikan di Banten,” tutup Dafa. (Subandi)













