Lebak, – Bangunan sarana prasarana Desa Cilangkahan dengan mekanisme swakelola melalui pola padat karya dengan jenis pekerjaan pembangunan jalan rabat beton di kampung jati waras RT 004 RW 002.
Bangunan yang di kerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) menghabiskan dana sebesar Rp 127.587.600-, dengan volume 0,12X2,50X220 M dari sumber dana APBDes Perubahan tahun anggaran 2024.

Hasil pantauan di lapangan, bangunan yang baru selesai beberapa bulan tersebut sudah mulai berdebu dan terlihat sudah mulai mengelupas semen bagian atas hingga memperlihatkan batu split sebagai material, dan wartawan menemukan bahwa papan informasi yang terpampang dana tersebut dari anggaran APBDes perubahan tahun 2024.

Sementara itu saat wartawan mencari informasi kepada pihak pemerintah desa mengatakan bahwa material tersebut dipaksakan, sebab pasir yang dibeli itu jelek, dan ini bukan sebab kurangnya takaran semen padang saat pengadukan, tapi masalah pasirnya yang terlalu di paksakan, ucap sekdes desa Cilangkahan. Juma’t 30/08/2024
Sementara itu, saat wartawan mendatangi kantor desa Cilangkahan untuk melakukan keterangan lebih lanjut, namun Kepala Desa sedang tidak berada di kantor, (**)












