Lebak, – Kantor Desa Kerta Kecamatan Banjarsari Lebak Banten, disegel dan ditutup oleh warga. Selain itu BPD maupun Prades desa tersebut pun menuntut akan mengundurkan diri, lalu bagaimana dengan pelayanan masyarakat yang jelas terganggu, Rabu 8 Januari 2024.
Bentuk protes warga yang menyegel dan menutup Kantor Desa Kerta, ramai di sosmed. Namun setelah ditelusuri, seluruh Prades Kerta pun ternyata informasinya protes keras akan mengundurkan diri jika Kades Kerta terus menjabat. Hal ini menjadi pertanyaan bagaimana dengan pelayanan masyarakat yang terganggu, karena semenjak penutupan tidak ada aktivitas dikantor desa tersebut.
“Seharusnya Prades itu netral, jangan sampai ikut protes bahkan mengundurkan diri. Mereka itu digaji oleh masyarakat oleh negara, bukan oleh Kades. Pengunduran diri itu ada prosesnya, bukan menyatakan sikap lalu seenaknya berhenti bekerja, ini sudah korupsi waktu,” ujar Agus dari LSM Ombak.
Sementara itu, Camat Banjarsari, Mahfud Basir, ketika dikonfirmasi terkait pelayanan masyarakat Desa Kerta yang terganggu, menuturkan, pihaknya sudah berusaha dan mengatakan kepada Prades agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.
“Kita sudah himbau dan mengatakan kepada Prades agar tetap menjalankan pelayanan masyarakat, namun itu kembali ke Prades nya. Ada juga Prades yang mengatakan akan melakukan pelayanan dirumahnya. Ini kondisi seperti ini, jangan salahkan saya atau menyudutkan saya tidak tegas, atau tidak melakukan apa-apa, ko bapak seperti menyalahkan saya,” ungkap Camat Banjarsari.
Diketahui, Kantor Desa Kerta disegel dan ditutup warga, juga dibarengi dengan protes Prades dan BPD akan mengundurkan diri, hingga kantor desa tertutup dan tidak ada aktivitas.
Terlepas masalah antara Kades, warga dan Prades. Namun banyak pihak menyayangkan pelayanan kepada masyarakat jadi terganggu.
Pemerintah Kabupaten Lebak pun didesak agar pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan tidak terganggu akibat permasalahan tersebut.
Sekedar untuk diketahui, isu masalah bermula akibat Kades Kerta yang diduga memiliki Senpi dan pemakaian narkoba. (Hn/Red)












