Hutan TN Gunung Halimun Salak Rusak Berat Diduga Akibat Tambang Ilegal, PWI Baksel Soroti Kelalaian

Lebak,Buanasenanews.com – Kondisi hutan di kawasan Blok Cirotan, wilayah Resort Panggarangan, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), dilaporkan mengalami kerusakan parah dan memprihatinkan. Kerusakan ini menuai sorotan publik serta kecaman dari kalangan media.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Rabu (15/04/2026), kerusakan lingkungan diduga kuat disebabkan oleh maraknya aktivitas penambangan emas ilegal. Aktivitas tersebut terlihat beroperasi di sepanjang ruas jalan milik Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Provinsi Banten, mulai dari Blok Cisopal, Blok Cimari, hingga hampir mendekati kawasan wisata Gunung Luhur.

Ketua Pokja PWI Wilayah Baksel (Banten Selatan), Asep Mulyadi, menjelaskan bahwa saat tim media melakukan observasi, terlihat jelas tanah dan bebatuan hasil galian berserakan hingga menutupi badan jalan. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Yang lebih miris, sisa galian berserakan di badan jalan, bahkan hampir menutup jalan. Ini sangat membahayakan keselamatan. Namun, sepertinya petugas Taman Nasional Resort Panggarangan tutup mata. Kami menduga ada hal yang tidak beres atau ada permainan di sana,” ujar Asep.

Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa aktivitas penambangan tidak hanya terjadi di area hutan, tetapi juga terlihat jelas dilakukan tepat di atas dan di bawah badan jalan. Hal ini memperkuat dugaan adanya kelalaian atau kesepakatan tertentu antara oknum dengan pelaku tambang ilegal yang kerap disebut sebagai ‘gurandil‘.

“Kami melihat kasat mata para penambang beraktivitas di atas dan bawah jalan. Kami berharap petugas segera bertindak tegas. Minimal, aktivitas tersebut tidak dilakukan di area jalan karena dampaknya sangat berbahaya,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, tim PWI Baksel berencana akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan mengirimkan surat resmi kepada pihak berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola kawasan, Johan Hambali selaku Kepala Resort (Karest) Panggarangan, belum dapat dihubungi untuk memberikan konfirmasi maupun tanggapan terkait temuan dan tuduhan tersebut. (Hn/Red)