Dugaan Pungli dan Intimidasi Terhadap Penerima BLT Kesra dan BPNT di Desa Sukatani

Lebak – Dugaan praktik intimidasi dan pungutan liar terhadap penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) muncul di Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam. Bantuan pemerintah tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum Ketua RT 06 setempat.

Sejumlah warga penerima bantuan mengaku diwajibkan menyetor kembali sebagian bantuan yang diterima. Jika tidak memenuhi kewajiban tersebut, mereka dikatakan akan diancam dihapus dari daftar penerima bantuan sosial.

Modus yang dilakukan bervariasi: untuk bantuan berupa beras, warga diminta menyerahkan kembali kepada oknum RT; sedangkan untuk bantuan uang tunai, mereka diwajibkan menyetor sejumlah uang sesuai ketentuan yang ditentukan.

Salah seorang narasumber berinisial A yang tidak ingin disebutkan identitas lengkapnya membenarkan adanya praktik tersebut dan menegaskan bahwa kejadian telah berlangsung beberapa waktu terakhir. “Warga merasa tertekan karena takut bantuan mereka dicabut jika tidak mengikuti kemauan oknum RT,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp (20/12/2025), Ketua RT 06 AT membantah keras dugaan tersebut. “Maaf pak, tidak ada yang disebutkan seperti itu, tidak ada di sini… tidak ada aturan seperti itu,” jawabnya secara singkat.

Masyarakat setempat berharap PLT Desa segera memanggil AT untuk klarifikasi dan mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Hal ini diharapkan dapat mengembalikan transparansi, keadilan, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.(K, San)