Lebak – Salah satu program pemerintah di dalam membantu warga miskin adalah dengan memberikan kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat). Kartu KIS diberikan kepada masyarakat tidak mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis dan dapat digunakan di setiap fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama dan tingkat lanjut, Kartu ini dibagikan secara gratis.
Namun fakta di lapangan masih saja ada oknum aparat Desa yang berani secara terang-terangan melakukan pungli atau meminta sejumlah uang di dalam pembuatannya.
Salah satu aktifis Lebak selatan Agus Rusmana mengatakan bahwa hasil konfirmasi via seluler dengan sekdes Jumali Desa Bolang Kecamatan Malingping tidak mengetahui adanya dugaan pungli pembuatan kartu BPJS PBI tersebut, namun ada salah satu RT kami yang pernah menanyakan data peserta BPJS PBI kepada kami, dan kami tidak tahu tujuan nya untuk apa, ujarnya. Jumat, (02/02/2024)
Lain halnya saat Agus Rusmana mengkonfirmasi salah satu oknum RT di desa bolang kecamatan Malingping, “benar kang Saya pernah ngecek ke Desa dan itu atas suruhan warga dan selanjutnya di suruh untuk membuatkan kartu BPJS tersebut, dan saya dikasih uang sebesar 50 ribu, 20 ribu untuk biaya percetakan sisanya uang rokok, itupun hanya 2 orang”. Ujar Agus menirukan bahasa RT tersebut.
Jumat, 02/02/2024
“Hal ini kurang nya sosialisasi dari pemerintah desa kepada masyarakat, terutama kepada peserta BPJS PBI, sementara hasil investigasi kami menemukan bukan hanya satu atau dua orang saja yang dimintai dana sebesar 50 ribu.” Ungkap Agus
Agus juga menegaskan “Saya akan terus mengawal dan meminta uang tersebut di kembalikan, karena pembuatan atau pencetakan kartu tersebut bukan suatu keharusan karena bisa dengan menggunakan KTP yang NIK nya sudah online. program jangan di jadikan ajang usaha, karena sasaran peserta BPJS PBI adalah bagi masyarakat yang tidak mampu. Tandasnya kepada media
Hal senada juga di ungkapkan Andres Ketua Ormas KKPMP MC Malingping, ” Kami meminta kepada APH untuk mengusut tuntas adanya dugaan pungli pembuatan kartu BPJS PBI, yang di mana menurut saya ini sangat memberatkan peserta BPJS PBI yang kategori tidak mampu, dan di duga oknum RT tersebut ada kong kalikong dengan aparatur desa bolang kecamatan Malingping kabupaten Lebak. (Hn)












