Beberapa Kades Setorkan Uang ke DPMPD Kabupaten Pandeglang Untuk Publikasi

Pandeglang,- Pemerintahan desa di kabupaten Pandeglang-Banten telah menyetorkan sejumlah uang yang bersumber dari Dana Desa ke DPMPD kabupaten Pandeglang sebesar Rp 2,5 juta. Diketahui setoran uang tersebut untuk biaya publikasi program pembangunan di desa.

“Saat awak media mengkonfirmasi ke salah satu kepala desa, saya sudah menyetorkan uang sebanyak Rp 2,5 juta rupiah ke DPMPD untuk biaya publikasi,” ujar Kepala Desa yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi melalui WhatsApp, Jum’at (28/03/2025).

Kepala Desa juga mengatakan bahwa dana yang dipotong bersumber dari dana desa tahun 2025.

Saat awak media menghubungi Kadis DPMPD Pandeglang Muslim Taufik, melalui pesan WhatsApp membenarkan uang tersebut untuk biaya publikasi.

Dilain hal Deden, selaku perwakilan perkumpulan basar solidaritas rakyat kabupaten Lebak mengaku telah mencium aroma tidak sedap, dengan begitu dirinya meminta pihak penegak hukum (APH) untuk segera mengaudit anggaran tersebut.

Ia juga mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan surat ke kejaksaan dan kepolisian serta kementerian desa.
“Tentu hal ini tidak boleh dibiarkan, apakah boleh dana tersebut di peruntukan untuk itu (biaya publikasi,-red)? dikelola oleh DPMPD yang diambil dari dana desa, dan benarkan sebesar itu nominalnya?untuk itu, kami akan layangkan surat ke pihak kepolisian, kejaksaan dan kementerian desa,” ucapnya. (Hn/Red)