HMI Cabang Serang bersama Cipayung Serang Ultimatum Wali Kota: Segera Tutup THM yang Melanggar

Serang,- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menyampaikan sikap tegas terhadap maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang yang melanggar aturan dan meresahkan masyarakat. HMI mendesak Wali Kota Serang untuk segera menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menutup seluruh THM yang melanggar ketentuan hukum dan norma sosial di Kota Serang.

HMI menilai keberadaan THM yang tidak taat aturan telah menjadi sumber berbagai persoalan sosial, mulai dari peredaran minuman keras, prostitusi terselubung, hingga rawan tindak kriminal. Pembiaran terhadap THM-THM bermasalah ini menunjukkan lemahnya komitmen dan keberanian politik Wali Kota Serang dalam menegakkan aturan yang telah disepakati bersama.

Ketua Umum HMI Cabang Serang Eman Sulaeman, menegaskan bahwa HMI bersama Cipayung Serang diantaranya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) serang tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari Wali Kota Serang untuk menutup THM yang melanggar, maka HMI dan Cipayung menyatakan siap kembali turun aksi dengan massa yang lebih besar.

Bahkan, HMI dan Cipayung menyatakan siap bersinergi dengan masyarakat untuk menutup langsung THM-THM tersebut jika Pemkot Serang terus abai.

“Jangan salahkan mahasiswa jika akhirnya kami yang turun langsung untuk menutup tempat-tempat hiburan malam yang sudah jelas melanggar Perda. Ini bukan sekadar ancaman, tetapi komitmen moral kami untuk menjaga Kota Serang tetap bersih dari penyakit masyarakat yang merusak generasi muda dan meresahkan warga,” tegas Eman. Serang, Sabtu, (01/03).

Sebagai bentuk keseriusan, HMI Cabang Serang dan Cipayung Serang merilis sejumlah THM yang diduga melanggar Perda Pekat dan menjadi fokus utama desakan penutupan, di antaranya:

1. Ioni cafe – Kaligandu
2. ⁠Alexis Cafe, Athena Cafe – Pasar Rau
3. ⁠Resto Royal Cafe, RMC Cafe – Legok
4. ⁠Alx cafe, Lumina 1 Cafe – Drangong
5. ⁠Sahara Cafe, Savana cafe, Alexxa cafe – Ramayana
6. ⁠Diamond Cafe, Beta Cafe, Humbang Has Cafe – Kalodran

“HMI dan Cipayung serang siap berdiri di barisan terdepan bersama masyarakat untuk membersihkan Kota Serang dari tempat-tempat hiburan malam yang merusak tatanan sosial dan moral masyarakat. Kami tegaskan, jika Pemkot Serang terus mengulur waktu dan tidak berani bersikap tegas, maka gelombang aksi mahasiswa akan terus berlanjut hingga tuntutan ini dipenuhi,” pungkas Eman. (Subandi)