Naas Siswa Kelas 3 SMPN 1 Malingping di Keluarkan

Lebak– Siswa kelas 9 D (kelas 3) di keluarkan oleh pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Malingping Kabupaten Lebak-Banten, meskipun sebentar lagi akan melakukan ujian akhir sekolah.

Tujuan pendidikan adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, dan mandiri. Pendidikan juga bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. 

Saat di temui, Didih Hikayat selaku orang tua siswa mengatakan bahwa pihaknya sangatlah menyayangkan dengan tindakan yang dilakukan oleh pihak sekolah, lantaran anaknya duduk di kelas akhir, meskipun demikian pihak keluarga hanya bisa pasrah dengan keputusan pihak sekolah.

“Ya, anak saya di keluarkan oleh pihak sekolah tanpa pertimbangan yang matang. Ini kan sudah kelas tiga, kecuali kesalahan anak saya melakukan pembunuhan, narkoba, maupun tindakan asusila yang bertentangan dengan pidana hukum”, ucap Didih. 24/11/2024

” Saya berharap kepada pihak sekolah agar setiap akan mengeluarkan siswanya untuk mempertimbangkan kesalahan yang di lakukan oleh anak, apalagi ini bukan hal baru, tetapi sudah banyak yang di keluarkan oleh pihak sekolah. Ya minimal di lakukan pembinaan secara khusus terhadap anak oleh pihak sekolah, dan supaya tidak lagi ada anak putus sekolah”, ucap Didih

Sementara itu, pihak sekolah melalui Wail Kelas 9 D saat di hubungi oleh Redaksi Buanasenanews.com dan mempertanyakan permasalahan tersebut mengatakan ” Iya, Saya wali kelas inisial A kelas 9 D. Bukan kesalahan tapi ada hal-hal yang melanggar tata tertib sekolah dan tahapan pembinaan sudah dilakukan. datanya ada di BP/BK. secara administrasi A ditarik oleh orangtuanya untuk dimutasikan ke MTs MA Malingping”, balas Ibu Yuyun. 24/11/2024

Saat Redaksi bertanya kembali terkait siswa lain yang di keluarkan, “untuk siswa lain yang kebetulan ditarik oleh orang tuanya itu wali kelasnya bukan saya”.

Lebih lanjut Yuyun menjelaskan, Ada tahapan pembinaan sesuai dengan pelanggaran tata tertib yang dilakukan siswa yang semuanya atas sepengetahuan dan seijin orang tua untuk surat permohonan penarikan tidak dicantumkan jenis pelanggarannya, karena sudah terdokumentasikan di BP/BK itu.

Menurut informasi yang di dapat oleh wartawan bahwa pada bulan ini sudah ada 4 siswa yang dikeluarkan oleh pihak sekolah diantaranya kelas 3 ada 3 siswa dan kalas 2 ada 1 siswa. Sementara itu setiap orang tua yang anaknya di keluarkan, sebelumnya di minta membuat surat perjanjian, namun didalam isi surat tertera tidak di cantumkan poin-poin kesalahannya. (Red-Bsn)