Lebak, – Dalam rangka ikhtiar mengurangi tindak kekerasan sesama siswa-siswi di SMAN 1 Banjarsari, pihak sekolah terus melakukan langkah-langkah kongkrit dalam upaya penanganan dan pencegahan kekerasan.
Upaya tersebut, pihak sekolah langsung melaksanakan kegiatan deklarasi dan pengukuhan TIM penanganan dan pencegahan kekerasan sebagai bukti keseriusan pihak sekolah. Kegiatan yang di hadiri oleh forkompimcam kecamatan Banjarsari dan Kepala Cabang Dinas ini berlokasi di Gedung SMAN 1 Banjarsari berjalan dengan lancar, Senin 28/10/2024.
Dudi Wahyudi, Kepala Sekolah kepada wartawan menyampaikan bahwa pembentukan TIM ini terdiri dari guru tujuh orang dan Agen perubahan anti perundungan dan kekerasan, agen ini di isi oleh siswa-siswi hasil seleksi yang bertugas untuk mencari dan melaporkan kepada tim ketika ada kekerasan atau bullying di sekolah, sementara untuk di luar sekolah itu tugas satgas seperti forkompimcam untuk melakukan edukasi ketika menemukan siswa yang melakukan kekerasan atau bullying di luar sekolah.

“Pembentukan tim ini sesuai dengan amanat permendikbud 85 tahun 2015 bahwa setiap sekolah harus membentuk tim pencegahan kekerasan dan perundungan, baru kali ini kita serius dalam melakukan upaya pencegahan kekerasan dan bullying,” ucap Dudi
Kepala sekolah berharap, dengan dibentuknya tim dan agen ini yang di SK kan oleh kepala sekolah bisa berjalan dengan maksimal, dan tidak ada siswa/siswi yang melakukan tindakan kekerasan dan bullying sesama siswa khususnya di SMAN 1 Banjarsari. Kami juga mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama melakukan pencegahan kekerasan dan bullying terhadap siswa, bila menemukan kejadian tersebut segera laporkan ke kami (pihak sekolah) atau forkompimcam untuk dilakukan pembinaan, harapnya.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wil. Lebak Gugun Nugraha, M.Si, Camat, Kapolsek, danramil Banjarsari, Pengawas bina, komite dan perwakilan orangtua siswa. (Hn)












