Tanggung Jawab Siapa,! Realisasi BOS SDN 1 Jalupanggirang di Duga Fiktif

Lebak, – Merujuk pada data yang ada di Laporan Realisasi BOS Online Kemendikbud tahun 2023. SDN 1 di salah satu kecamatan di kabupaten Lebak ada yang menganggarkan biaya untuk pembayaran honor tahap 1 sebesar Rp 19.200.000 dan di tahap 2 sebesar Rp 9.200.000 dengan jumlah total tahap satu dan tahap 2 sebesar Rp 28.400.000.

Adanya dugaan penyelewengan dana BOS tersebut di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Jalupanggirang Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak-Banten di Tahun Anggaran 2023 terdapat kejanggalan bahkan dengan sengaja menganggarkan pembayaran honor guru meskipun tidak terdapat guru honorer di sekolah tersebut.

Sebelumnya, Bisri kepala sekolah saat di hubungi wartawan membenarkan bahwa di sekolah yang iya pimpin tidak terdapat guru honor, melainkan berstatus Guru PPPK dan PNS dengan pormasi 3 bersetatus ASN dan 5 orang bersatatus PPPK. 03/09/2024

Sementara itu, Wahyu Korwil Banjarsari saat di hubungi wartawan Via telpon maupun chat Via WhatsApp terkait permasalahan yang ada di SDN 1 Jalupanggirang tidak memberikan jawaban. 11/09/2024

Foto. Deden Haditiya

Hal ini juga direspon serius oleh aktivis pemerhati kebijakan pemerintah, Deden Haditiya, merujuk pada laporan realisasi yang sudah di kerjakan secara online oleh pihak sekolah, ini jelas dengan sengaja mereka melakukan kesalahan dan pelanggaran dengan melakukan pembayaran guru honorer sejumlah 28.400.000 meskipun pada faktanya sekolah tersebut tidak ada guru yang status nya Guru Honorer, lantas anggaran tersebut untuk siapa,,? tegasnya.

“Saya akan melakukan pelaporan kepada aparat penegak hukum terkait temuan ini, dan mendorong pihak APH untuk melakukan pemanggilan dan memeriksa pihak sekolah tersebut supaya tidak ada lagi sekolah lain yang dengan se enaknya melakukan penyewengan dana bantuan oprasional sekolah. Bukan tidak mungkin kejadian ini juga masih banyak di lakukan oleh pihak sekolah lain,” ujar Deden (Hn)