Ketum Himakom Desak Polres Lebak Tangkap Pengusahanya

Lebak, – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Mathla’ul Anwar Banten, Firman Habibi mendesak Satreskrim Polres Lebak mengusut tuntas kasus tewasnya seorang penambang batubara di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.

Diketahui, laka tambang yang terjadi pada Hari Senin, 26 Agustus 2024 itu menewaskan seorang penambang diduga akibat tersengat listrik di lokasi galian.

Korban merupakan warga Kampung Cingagoler, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara. Ia meninggal pada saat melakukan aktivitasnya menggali tambang baru di lahan yang masuk kawasan Perum Perhutani.

“Kejadian laka tambang ini sudah hampir seminggu, tapi saya belum mendapat informasi terkait perkembangan kasusnya,” kata Firman, Sabtu 31 Agustus 2024.

Mahasiswa ilmu komunikasi ini mendesak Kepolisian Resort Lebak dapat menindaklanjuti kasus kematian di lokasi tambang batu bara diduga ilegal tersebut.

Sebab, kata Firman, selain kegiatan yang dilakukan oleh para penambang tersebut diduga ilegal, kecelakaan yang menghilangkan nyawa seseorang juga merupakan kejahatan.

Karenanya, Ketua Umum Himakom ini meminta agar pengusaha yang ada dibalik kegiatan galian tambang batu bara ilegal sehingga menyebabkan kecelakaan itu segera ditangkap.

“Kami perhatikan kasus kecelakaan di tambang ilegal khususnya lokasi batu bara sudah sering kali terjadi, bahkan dalam tiga bulan aja sudah empat orang korban meninggal tetapi penegakkan hukum di Lebak ini sangat lemah,” ucap Firman.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai penanganan kasus kecelakaan di lokasi tambang batubara ilegal sudah sejauh mana, sampai berita ini dipublish, Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Wisnu belum merespon. (**)