Koperasi Jadi Kedok Monopoli? MBG Harus Tetap Berpihak pada Rakyat

Penulis : Deden Haditiya

Aktivis Sekaligus Pelaku UMKM

Buanasenanews.com – Permintaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan sidak terhadap koperasi mitra yayasan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) bukanlah hal yang tanpa dasar. Dugaan bahwa lembaga tersebut menjadi alat monopoli rantai pasok bahan pangan menimbulkan kekhawatiran serius, terutama karena program ini dirancang untuk memberdayakan ekonomi rakyat, bukan memusatkan keuntungan pada segelintir pihak.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, pelaksanaan MBG memang mengamanatkan pelibatan koperasi, UMKM, petani, dan pelaku usaha lokal lainnya. Namun, yang dimaksud adalah koperasi yang benar-benar beroperasi sesuai prinsipnya—memiliki anggota yang jelas, dikelola secara transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sayangnya, laporan yang diterima BGN menunjukkan adanya praktik yang menyimpang: koperasi dibentuk hanya sebagai formalitas atau “kedok” untuk menguasai pasokan bahan baku ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Akibatnya, UMKM dan petani kecil kesulitan masuk ke dalam rantai pasok. Mereka seringkali terhambat oleh aturan yang rumit atau justru disisihkan karena pasokan sudah dikuasai oleh pihak tertentu yang memiliki hubungan dekat dengan pengelola dapur MBG. Bahkan, ditemukan kasus di mana kepala SPPG berada dalam tekanan untuk memilih supplier yang ditentukan oleh mitra atau yayasan, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Pemerintah sendiri telah memberikan peringatan tegas: setiap dapur MBG wajib bekerja sama dengan minimal 15 pemasok berbeda dan tidak boleh bergantung pada satu atau dua pihak saja. Jika aturan ini dilanggar, sanksi seperti penangguhan operasional siap diterapkan. Hal ini menunjukkan bahwa negara serius mencegah monopoli dan memastikan manfaat program ini dirasakan secara luas.

Koperasi sebenarnya memiliki potensi besar untuk memperkuat distribusi dan menekan harga melalui efisiensi skala. Namun, potensi itu hanya bisa terwujud jika dikelola dengan jujur dan berpihak pada anggota, bukan menjadi alat bisnis kelompok tertentu. Oleh karena itu, permintaan sidak dari UMKM harus didengar dan ditindaklanjuti. Pengawasan yang ketat dan transparansi adalah kunci agar MBG tetap menjadi program yang membawa keadilan dan kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat, bukan hanya bagi yang memiliki kekuasaan atau modal besar.