Lebak,Buanasenanews.com – Sejumlah warga di wilayah Lebak Selatan, Banten, menyuarakan ketidakpuasannya terhadap pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menindak tegas kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas secara maksimal.
Salah satu poin utama yang disoroti adalah keterbukaan informasi terkait anggaran dan satuan harga menu makanan. Menurut pandangan masyarakat, ketiadaan informasi yang jelas mengenai rincian harga satuan tersebut merupakan tanggung jawab yang harus dipikul oleh kepala SPPG beserta unsur pengawasan di daerah.
“Kami adalah salah satu pihak yang belum puas dengan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SPPG di Lebak Selatan. BGN diminta untuk menindak kepala-kepala SPPG yang masih mengesampingkan aspek tersebut,” ungkap Deden Haditiya, perwakilan masyarakat, Minggu (12/4).
Diduga Ada Markup dan Pemotongan Rantai Pasok
Selain soal keterbukaan data, masyarakat juga menduga adanya praktik yang merugikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal. Berdasarkan pengamatan yang ada, diduga terdapat selisih harga yang signifikan antara harga yang tertera dalam laporan dengan harga pembelian aktual.
Deden menjelaskan, indikator harga satuan menu yang dipublikasikan umumnya menggunakan acuan harga eceran tertinggi. Namun dalam praktiknya, pembelian bahan pangan diduga dilakukan langsung ke pedagang besar, distributor, atau produsen dengan harga yang jauh lebih murah.
“Hal ini dicurigai masih adanya markup harga bahan pangan. Dengan cara menekan harga murah di bawah harga eceran tertinggi melalui pembelian ke distributor, maka pundi-pundi rupiah dari rantai pasok tidak sampai dan tidak mampu menggerakkan ekonomi UMKM di lokasi,” ujarnya.
Akibat mekanisme tersebut, pedagang eceran lokal dinilai terpinggirkan karena akses mereka dalam rantai pasok program ini terpotong. Padahal, nilai bahan pokok yang tercantum dalam informasi resmi dibuat berdasarkan indikator harga pedagang eceran.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola SPPG setempat maupun perwakilan BGN terkait sorotan dan dugaan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut. (Hn)











