Tingkatkan Ekonomi Perempuan, ATR/BPN Pastikan Status Lahan KPLP Legal dan Clear

Jakarta,Buanasenanews.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan kesiapan pihaknya mendukung penuh program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dukungan difokuskan pada aspek perolehan dan legalisasi tanah yang akan digunakan sebagai lokasi proyek percontohan (pilot project).

“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung program ini, terlebih karena berkaitan dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga. Hal ini juga akan berdampak signifikan dalam meminimalisir risiko tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Ossy dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian PPPA, Selasa (07/04/2026).

Ossy menjelaskan, mekanisme penanganan lahan akan disesuaikan dengan status kepemilikannya. Ia menyarankan Kementerian PPPA terlebih dahulu menentukan lokasi yang paling sesuai, selanjutnya Kementerian ATR/BPN akan membantu proses legalitasnya.

“Untuk tanah telantar, penanganannya sepenuhnya menjadi kewenangan kami. Namun, untuk tanah milik instansi lain seperti TNI, BUMN, atau pemerintah daerah, harus dipastikan statusnya clean and clear serta telah mendapatkan persetujuan pelepasan aset,” terang Ossy.

Lebih lanjut ia menambahkan, untuk lahan non-telantar yang akan digunakan, harus melalui mekanisme pelepasan hak secara sukarela kepada negara. Selain itu, potensi pemanfaatan aset dari Bank Tanah juga menjadi opsi yang memerlukan koordinasi lebih lanjut.

Sejalan dengan Asta Cita

Program KPLP merupakan inisiatif pemberdayaan perempuan melalui pengelolaan kebun pangan berbasis komunitas. Program ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan, pemenuhan gizi keluarga, serta mendorong kemandirian ekonomi.

Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menegaskan bahwa program ini selaras dengan Asta Cita poin keempat yang menitikberatkan pada penguatan sumber daya manusia, kesetaraan gender, dan pemberdayaan perempuan.

“KPLP tidak hanya sarana produksi, tetapi juga wadah pembelajaran berbasis komunitas. Mulai dari pemenuhan gizi hingga aktivitas produktif, bahkan bisa menjadi ruang edukasi bagi anak-anak dengan perempuan sebagai penggerak utamanya,” ungkap Veronica.

Rapat ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Pertanian serta jajaran pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, antara lain Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan Yuliana, Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah M. Shafik Ananta Inuman, serta Kepala Subdirektorat Pengaturan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah Tentrem Prihatin. (Hn/Red)