Dugaan Ketidaksesuaian Menu dengan Anggaran MBG di Dapur Wantisari

Lebak – Selasa (24/02/2026) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan menekan angka stunting kembali menjadi sorotan. Kali ini, muncul dugaan ketidaksesuaian antara menu yang disajikan dengan besaran anggaran per porsi di Dapur MBG Wantisari, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.

Temuan di lapangan menunjukkan bahwa menu yang diterima penerima manfaat dinilai belum sesuai standar kelayakan jika dibandingkan dengan anggaran yang telah ditetapkan. Porsi makanan yang terkesan minim, variasi terbatas, serta kualitas bahan pangan yang dipertanyakan memunculkan dugaan tidak wajarnya pengelolaan anggaran.

Sebagai program yang bertujuan menciptakan generasi sehat dan bebas stunting, MBG seharusnya mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat. Jika benar terdapat selisih mencolok antara anggaran dan realisasi menu di lapangan, hal ini berpotensi mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran.

Masyarakat mengimbau pemerintah daerah Kabupaten Lebak dan instansi terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap operasional Dapur MBG Wantisari. Audit tersebut penting untuk memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara dan masyarakat penerima manfaat.

Jika ditemukan pelanggaran, aparat penegak hukum didesak melakukan penyelidikan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk regulasi tentang pengelolaan keuangan negara dan tindak pidana korupsi. Program yang menyangkut hak dasar masyarakat tidak boleh dijadikan ladang kepentingan segelintir pihak.

Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (24/02/2026) sekitar pukul 16.38 WIB, David pihak pengelola dapur memberikan jawaban terkait harga bahan: “Puding Rp2.000, jeruk Rp2.500 varietas Medan ukuran DR, susu Rp3.500, telur Rp2.500. Total Rp10.500. Kalau mau jujur, jujuran itu harga segitu. Silakan cek ke pasar. Harga susu satuan pabrikan Ultra dijual Rp4.100 di Indomaret, tapi kami dapat harga murah karena beli banyak.” ucapnya.

Publik menantikan jawaban terbuka dan transparan agar polemik ini tidak semakin meluas dan merusak kepercayaan terhadap program yang seharusnya menjadi harapan masyarakat. Program MBG merupakan amanah besar; jika dalam pelaksanaannya terdapat dugaan penyimpangan, penegakan hukum harus berjalan tanpa kompromi demi menjaga integritas program dan masa depan generasi bangsa. (Darmansyah)