LEBAK  

100 Haktar Lahan Sawah Tertutup Limbah, Masyarakat Menangis Bingung Meminta Keadilan

Buanasenanews.com/Lebak – 100 hektar sawah milik masyarakat hancur total dan tidak bisa digunakan untuk menanam padi lagi akibat tertimbun limbah tambang pasir sedalam 3 meter di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak-Banten.

Kerusakan terjadi dimulai tahun 2014 secara berangsur-angsur. Puncak dari kerusakan seluruh lahan sawah masyarakat terjadi THN 2017 hingga sekarang.

“Awal turun limbah ke sawah masyarakat dimulai tahun 2014, itu secara berangsur-angsur, puncak karusakan sakabehna di THN 2017” ucap Abah encid selaku kokolot desa tapen dan juga sebagai korban

Hal ini terjadi karena adanya aktivitas tambang pasir yang ada di blok Rahong Desa Cimarga dan Blok tapen Desa Mekarjaya, yang menjalankan usahanya tidak sesuai dengan aturan Minerba yang berlaku, dengan sengaja membuang limbah tambang ke sungai Cirahong, sehingga mengakibatkan sedimentasi sungai Cirahong dan sungai Cimarga yang bermuara di situ palayangan.

Pihak masyarakat yang di plopori oleh tim limbah, dibentuk tahun 2019 yang anggotanya juga sebagai korban sudah banyak melakukan usaha dalam meminta keadilan agar ada kompensasi sawahnya yang hancur total akibat limbah, namun sampe saat ini belum ada kepastian hukum yang jelas.

“Di awal tahun 2021 kita mencoba mediasi dengan Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, dan pengusaha tambang, ngahasilken perjanjian untuk diadakannya kompensasi, tapi sampe hari gak ada sama sekali tindak lanjut dari perjanjian tersebut” ucap Abah encid ketua paguyuban limbah

Abah Encid juga mengatakan, bahwa bukan hanya itu, tim limbah yang dibantu oleh mahasiswa juga melaporkan hal ini ke kementrian Lingkungan Hidup, sehingga kementrian mengutus tim untuk cek lokasi secara langsung, dan mendeteksi kerusakan menggunakan drone, namun lagi-lagi harapan masyarakat untuk mendapatkan keadilan belum juga terpenuhi, karena kementrian lingkungan hidup tidak ada lagi tindak lanjut sampe sekarang. Ungkapnya

Abah Encid juga menegaskan, Masyarakat juga berharap agar Bupati Lebak Hj. Iti Oktaviani Bertanggung jawab dan membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan yang menimpa kami

“Lamun Hj. Itu Oktaviani daek turun nele karusakan sawah masyarakat, masyarakatmah siap nyien tandu jeng ngagotong ibu bupati nelean sawah kami anu rusak” tegasnya

Abah Encid juga mengajak, kami tidak akan berhenti menuntut keadilan sampe sawah kami yang hancur tergantikan, dan masyarakat juga mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Lebak untuk membantu kami dalam menyelesaikan persoalan ini. (Hasan)