LEBAK  

Tidak Ada Hasil Kesepakatan Antara Warga dengan PT Cemindo Terkait Warung di Pantai Karang Taraje

Lebak – Rencana pembongkaran warung di sempadan pantai area wisata Karang Taraje yang akan dilakukan PT Cemindo Gemilang Tbk pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024, makin memanas.

Dalam langkah upaya mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak, Camat Bayah Dadan Juanda, pasilitasi audensi antara para pemilik warung di sempadan pantai Karang Taraje dengan pihak PT Cemindo Gemilang Tbk, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Selasa (21/05/1024).

Saat dikonfirmasi, kepada awak media Camat Dadan mengatakan, terkait rencana pembongkaran besok, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak PT Cemindo Gemilang, dan memfasilitasi mediasi dengan para pemilik warung yang ada di sempadan Pantai Karang Taraje, meski tidak ada kesepakatan.

“Dari hasil mediasi hari ini, tidak terjadi kesepakatan antara warga dengan pihak PT Cemindo Gemilang Tbk, karena pihak PT Cemindo Gemilang kukuh untuk melakukan pembongkaran besok. Sementara kemauan warga pemilik warung tidak ada pembongkaran dulu sebelum benar-benar mau langsung dibangun,” terang Dadan Juanda, Selasa (21/05/2024).

Ahmad Yani, mantan Kepala Desa Darmasari yang ikut mendampingi pemilik warung menegaskan, penguasaan lahan oleh PT Cemindo Gemilang Tbk harus jelas, apalagi tempat tersebut ada di sempadan pantai dan di sana ada warung warga yang berjualan untuk menumpangkan hidup. “Kami mewakili masyarakat pemilik warung terkait soal pembongkaran hal yang gampang, yang penting pihak perusahaan jelas, dan ada lahan Pemda yang sedang ditata, maka selesaikanlah dulu penataan kawasan tersebut. Setelah selesai, baru warga bisa direlokasi dan tempatnya sudah ada,” tegas Ahmad Yani.

“Tata dulu lah tempat yang ada dan beri kesempatan masyarakat untuk menempati tempat tersebut, setelah beres dan bisa relokasi, saya yakin, masyarakat akan terima. Saya juga mewakili pemilik warung, berharap para pemilik warung sekarang ada yang di prioritaskan,” terangnya.

Sahlaludin, seorang tokoh masyarakat Bayah yang tergabung dalam organisasi Kerukunan Warga Bayah (KAWABA), mempertanyakan kenapa PT Cemindo Gemilang Tbk tidak merespon cepat dan menanggapi surat undangan baik dari Pemerintah Desa Darmasari atau dari pihak Kecamatan Bayah dalam upaya mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.

Sahlaludin juga mempertanyakan PT Cemindo Gemilang Tbk kenapa lahan sempadan pantai Karang Taraje yang digunakan usaha oleh masyarakat baru-baru ini dipermasalahkan (mau ada pembongkaran), walaupun perusahaan tersebut sudah memberikan surat edaran berupa pengumuman kepada masyarakat pengguna.

Sahlaludin menyodorkan solusi agar PT Cemindo Gemilang Tbk ambil sikap yang bijaksana atas lahan sempadan pantai wisata Karang Taraje dengan cara pendekatan yang terbaik kepada masyarakat yang punya warung di kawasan tersebut dengan cara membangun kemitraan atau bekerjasama dalam menata penggunaan lahan secara teratur.

Ridwan, salah satu warga pemilik warung di area sempadan pantai wisata Karang Taraje kepada wartawan mengatakan, para pemilik warung mengapresiasi langkah Camat Bayah yang telah memfasilitasi pertemuan antara pemilik warung dan pihak PT Cemindo Gemilang, walaupun dari hasil mediasi tersebut tidak ada kejelasan.

“Kita berharap pak Camat selaku pemangku wilayah mampu memberikan solusi yang baik buat masyarakat yang memiliki warung di sempadan pantai yang berada di Karang Taraje,” ungkap Ridwan.

Dilain pihak, Sobri, perwakilan dari CSR PT Cemindo Gemilang Tbk saat ditanya terkait surat pembongkaran, mengatakan bahwa pihak perusahaan akan tetap melakukan pembongkaran pada Hari Rabu tanggal 22 Mei 2024 sesuai instruksi dari manajemen.

“Memang terkait soal waktu dan kapan akan dibangunnya kami sendiri belum tahu, tapi pihak perusahaan juga bukan berarti diam saja. Kita kan berkomunikasi dengan pihak Pemda terkait penataan,” kata Sobri.

“Intinya, pihak perusahaan akan tetap membongkar dan ditata dan nantinya para pemilik warung akan ditempatkan lagi di situ,” ujar Sobri. (Hn_red)