Polisi Terus Buru Pelaku Pembuang Bayi, Empat Orang Saksi Sudah Diperikas

Tarakan,– Pihak Polres Tarakan masih berupaya mencari pelaku pembuang bayi laki-laki tanpa identitas yang ditemukan di semak-semakan dalam Gang Arwana RT 2 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan Kalimantan Utara pada Selasa (11/3/2025). Ada empat orang saksi yang telah diperiksa.

“Saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi, yaitu Bapak Ketua RT, kemudian warga RT 2, lalu ada juga dua anak yang menemukan pertama kali,” ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah.

Untuk pengembangan selanjutnya, Polres Tarakan pihaknya masih terus mengupayakan dengan melakukan pencarian dan penelusuran serta pengembangan terhadap orang tua bayi laki-laki yang ditemukan semak-semak.

AKP Ridho Pandu Abdillah mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari saksi, bayi laki-laki baru lahir dan masih menempel ari-arinya ditemukan di semak-semak RT 2 Gang Arnwa (depan PT Gusher) Kelurahan Karang Anyar Pantai, Tarakan, Kalimantan Utara pada Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.

Awalnya remaja usia 14 tahun, Muhamad Rehan dan temannya Andika usia 13 Tahun melintas RT 2 Gang Arwan untuk pergi memancing. Saat melintas keduanya mendengar suara tangisan bayi di dalam semak-semak. Karena takut, Muhammad Rehan dan temannya Andika pergi ke rumah Ketua RT 2, Ikhsan melapor. Bertiga pergi mengecek lokasi ditemukannya suara bayi. Namun tiba lokasi posisi bayi sudah dipindahkan seorang laki-laki yang tidak dikenal ke sebuah gabus.

“Sampai akhirnya Pak RT Ikhsan mengambil bayi yang sudah diletakkan di atas gabus dalam plastik berwarna putih tersebut ke rumah salah satu warga di RT 2. Kemudian mereka pun segera menelpon Puskesmas Karang Rejo, dan sekitar Pukul 16.27 WITA, pihak Puskesmas Karang Rejo datang dan bawa bayi tersebut. ungkap Kasat Reskrim Polres Tarakan yang dikonfirmasi tadi malam.

Di Puskesmas Karang Rejo bayi laki-laki yang ditemukan di semak-semak tersebut langsung ditangani tim medis terdiri dokter dan perawat.

“Informasi dari dokter Puskesmas Karang Rejo yang menangani bayi tersebut membenarkan bayi itu baru lahir sekitar beberapa jam yang lalu, karena tali pusarnya sudah dipotong tetapi tidak diikat. Berat bayi 2,16 kg,” ucapnya.

Langkah yang dilakukan Sat Reskrim Polres Tarakan saat ini melakukan koordinasi dengan Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Tarakan, termasuk dengan tim serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial guna mengecek penanganan bayi yang telah ditemukan oleh masyarakat.

“Personil PPA bersama dengan instasi terkait juga sudah mendatangi Rumah Sakit Umum Kota Tarakan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi bayi. Dimana, dari Puskesmas Karang Rejo, bayi tersebut dipindahkan ke RSUKT,” jelasnya.

Diketahui, Polres Tarakan telah memasang garis polisi di lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara) penemuan bayi yang masih hidup tersebut. Adapun saat ini, sudah dibuat juga Laporan Polisi Nomor LP/B/BENCANA/04/III/SPKT/POLRES TARAKAN/POLDA KALTARA, tanggal 11 Maret 2025 tentang Penemuan Bayi. (Hn/Red)