Lebak – Sesuai dengan Perkades BLT DD tentang Penetapan KPM Bantuan langsung tunai (BLT DD) di sahkan oleh BPD melalui MUSDESUS Penetapan KPM yang dianggarkan dalam APBDES Tahun anggaran 2024.
Pemerintah desa Sukasenang kecamatan Cijaku kabupaten Lebak-Banten salurkan bantuan langsung tunai dana Desa (BLT DD) Kecamatan Cijaku berjumlah 29 KPM dengan jumlah per KPM menerima Rp.300.000 perbulan.
Penyaluran BLT DD dilaksanakan pada hari Kamis 28 Maret 2024 yang bertempat di Aula Kantor Desa Sukasenang, KPM menerima langsung tiga bulan sekaligus yakni periode bulan Januari, Februari dan Maret. Sebanyak 29 KPM maka jumlah yang diterima sebesar Rp. 900.000,” Ujar Kades Sukasenang
“Pembagian BLT DD tiga bulan sekaligus sangat membantu para KPM dan kegiatan penyaluran ini juga berjalan dengan lancar dan aman.” Ucap Jaro Surdi
Disisi lain, Lamrah salah satu KPM menyatakan bahwa bantuan langsung tunai ini sangat membantu saya, apalagi di bulan suci ramadhan ini resiko dapur dan lain-lain begitu mahal. Maka dengan adanya BLT DD ini, sangat membatu kehidupan sehari-hari saya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi ekbang Kecamatan, PLD Sukasenang dan BPD Sukasenang. (Jun)












