Lebak – Dinas PUPR provinsi Banten dengan pekerjaan penanganan longsor di ruas jalan Saketi-picung-simpang, dengan anggaran Rp.5.819.767.000 yang di kerjakan oleh CV Langgeng cipta mandiri.
Namun sangat di sayangkan, dengan minimnya K3 dan material seperti pasir yang di biarkan menumpuk di jalan yang dimana posisi jalan tersebut pas belokan tepatnya di kampung Gintung desa Cipeundeuy kecamatan Malingping, seolah tanpa memperhatikan pengguna jalan, sehingga salah satu pengguna jalan yang mengunakan roda dua jatuh tersungkur menabrak tumpukan pasir dan hampir terjatuh kebawah jalan, insiden tersebut terjadi pada malam hari. Minggu (23/06/2024).
Menurut Agus Rusmana, salah satu warga yang menjadi korban ini jelas atas kelalaian perusahaan yang mengakibatkan kerugian materil bagi korban dan sebagai pengguna jalan, saya berharap perusahaan harus memperhatikan K3 dan lebih mementingkan keselamatan pengguna jalan, karena akan mengakibatkan kecelakaan atas kecerobohan dan kelalaian dari perusahaan.
Masih kata Agus, bukannya saya melarang untuk penyimpanan bahan material dijalan, akan tetapi perusahaan seharusnya lebih memperhatikan K3 nya karena itu sudah di atur di dalam UU.
Dan saya berharap “Kalau saja seperti ini terus di birkan, maka jangan salahkan kami dari (LSM OMBAK) Organisasi Masyarakat Brantas Morupsi, kalau kami turun kejalan untuk unjuk rasa di dinas PUPR provinsi Banten. pungkas nya kepada wartawan. (Red-Bsn)












