LEBAK, buanasenanews.com– Panglima Markas Daerah (Mada) Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Banten Iwan Tahapary menyikapi Oknum Catut Nama LMP Macab Lebak. Dirinya menegaskan bahwa LMP tidak ada dualisme baik di pusat maupun di daerah termasuk di Kabupaten Lebak. Hal itu disampaikan Iwan Tahapary pada awak media, pada Kamis (26/06/2025).
Iwan Tahapary menyampaikan bahwa AHU sudah keluar atas nama H.M Arsyad Cannu sebagai Ketua Umum LMP, Rudi Ongky G sebagai Ketua Mada LMP Banten, dan Bambang Ependi sebagai Ketua LMP Macab Lebak yang sah dan yang legal.
“Kita harus hormati keputusan ini. Jika ada yang mencatut nama LMP artinya itu tidak resmi alias ilegal,” tegasnya.
Iwan Tahapary, Panglima LMP Mada Banten meminta agar APH memproses dan menindak ormas yang mengatasnamakan LMP diluar kepengurusan yang resmi.
“Kami minta APH untuk menertibkan ormas yang ilegal yang mencatut nama LMP,” kecamnya.
Sementara itu Bambang Efendi pertanyakan legalitas yang catut LMP Macab Lebak pada Audiensi di PT. Buana Sinergi Industri. Menurut Bambang, Ketua LMP Macab Lebak, bahwa kubu LMP Ade Irawan merupakan LMP yang belum terdaftar di Bakesbangpol Kabupaten Lebak. Hal itu menjadi perhatian dari Kepengurusan Bambang yang saat ini memimpin LMP Macab Lebak.
“Jika ada yang mengatasnamakan LMP Macab Lebak selain Pimpinan Bambang Ependi mohon kepada semua pihak untuk mengabaikannya,” ungkapnya.
Bambang, Ketua LMP Macab Lebak dengan tegas bahwa kepengurusan yang sah dan memiliki legalitas AHU dari Kemenkumham RI adalah LMP yang dipimpin Ketum H.M Arsyad Cannu.
“Jadi kepada kawan-kawan LMP Macab Lebak tetap jaga soliditas, LMP Macab Lebak tetap satu, tidak ada yang bisa klaim-klaim selain kepengurusan Macab Lebak Pimpinan Bambang Ependi,” tutupnya. (MIR)












