LEBAK  

Diduga Adanya Penyumbatan Air Irigasi, Sawah Milik Petani Lebak Selatan Berpotensi Kekeringan dan Merugi

Lebak – Ratusan hektar pesawahan milik petani terancam kekeringan di duga adanya penyumbatan aliran irigasi Cibinuangeun oleh pemeliharaan ikan di kampung Pasir Limus desa Bolang kecamatan Malingping kabupaten Lebak-Banten, 05/08/2024.

Irigasi Cibinuangeun merupakan saluran air yang mengaliri ratusan hektar pesawahan milik petani yang ada di Desa Bolang dan Desa Rahong.

Di duga bermula adanya pemeliharaan ikan berdasarkan keterangan petani, pemilik pemeliharaan ikan menggunakan aliran irigasi dengan cara menyumbat aliran air memakai jaring kawat halus dan di sekat- sekat oleh beberapa pemilik pemelihara ikan.

Dikatakan salah satu petani warga desa Bolang ( Bedi ) memaparkan di tengah kerumunan petani lainnya, bahwa kami para petani akan merugi bila mana tidak adanya tindakan tegas dari pihak dinas pengairan, ungkapnya.

Kami para petani yang jumlahnya ratusan orang akan merugi karena pesawahan yang luasnya ratusan hektar akan kekeringan, di duga akibat adanya memelihara ikan dengan cara menggunakan aliran irigasi, ucap Bedi petani

“Irigasi itu tidak boleh untuk memelihara ikan masa irigasi kaya empang di sekat- sekat dan di buat tambakan”, cetus Bedi.

Masih kata Bedi, bilamana keluhan kami para petani tidak di indahkan, maka kami semua petani akan membongkar paksa tambakan ikan yang mengganggu aliran air irigasi tersebut, papar Bedi.

Ditempat yang sama, sebut saja pemelihara ikan saat di temui para petani, menjawab bahwa kami sudah minta ijin secara lisan ke pak haji, singkatnya.

untuk penyeimbang pemberitaan, wartawan melakukan konfirmasi kepada mantri air, Dayat selaku mantri air saat di mintai keterangan mengatakan bahwa dirinya tidak punya kewenangan, itu mah silahkan ke pak haji Ukun saja, terangnya singkat. (Hn/Red)