Lebak – Berbeda nama dan tanggal lahir yang tercantum di ijazah dengan di Akta Kelahiran dan kartu keluarga (KK), sempat menjadi kekhawatiran orang tua/wali murid yang anaknya telah lulus dari sekolah SDN 2 Parungsari, Desa Parungsari, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak-Banten. Pasalnya, nama yang tadinya didepan menggunakan huruf P di ganti dengan huruf F
Selain itu, tahun, bulan dan tanggalnya juga ikut berubah, tertulis di kartu keluarga lahir pada bulan Maret, sementara di ijazah lahir pada bulan Agustus, hal itu jelas menjadi kekhawatiran orang tua/wali murid.
Mereka khawatir, jika nantinya akan mempersulit segala pendaftaran baik mendaftar ke sekolah lanjutan, ataupun yang lainnya
“Cucu saya di KK dan Akta Kelahiran namanya itu Pahrudin, tapi di ijazah namanya Fahrudin, selain itu tanggal lahir dan bulannya juga beda” terang Duri, selaku orang tua siswa, Minggu (23/6/2024)
“Dengan adanya hal tersebut kami terpaksa komunikasi dengan Dukcapil, yang akhirnya dengan terpaksa juga kami yang mengikuti nama dan tanggal lahir yang ada di ijazah, karena ijazah tidak mungkin bisa dirubah”, sambungnya.
Ia berharap, pihak sekolah SDN 2 Parungsari bisa lebih berhati-hati dalam melakukan penulisan di ijazah, karena jika hal itu terulang kembali, Ia khawatir akan mencederai nama baik sekolah yang nantinya dianggap tidak profesional
Terpisah, Haerudin selaku guru pendidik dan juga operator yang menangani ijazah di SDN 2 Parungsari pada waktu itu menjelaskan, dirinya membenarkan adanya kesalahan dalam penulisan di ijazah
“Ya saya menyadari itu kesalahan dalam penulisan pada waktu itu, namun demikian sebelum ijazah kami berikan kepada siswa siswi yang lulus dari sekolah SDN 2 Parungsari pada waktu itu, kami sudah lebih dulu memberikan surat keterangan lulus (SKL), kepada para siswa, selain itu kami juga telah memberikan himbauan kepada wali murid jika terdapat perbedaan nama atau tanggal lahir agar segera membawanya ke sekolah supaya dilakukan perbaikan” paparnya.
Ia juga mengatakan pada waktu penulisan ijazah kala itu, dirinya mengacu ke data yang ada di data pokok pendidikan (Dapodik)
“Sangkaan saya pada waktu itu data yang ada di Dapodik semuanya sudah akurat, karena kan baru pada tahun 2021 Dapodik sinkronisasi dengan Dukcapil, makanya untuk yang sekarang mah jika terjadi perbedaan tanggal lahir itu akan muncul warna merah di Data Dapodiknya, cuma kebetulan untuk yang sekarang mah di SDN 2 Parungsari ini bukan saya yang menangani bagian ijazah”, pungkasnya. (Endang.S)












