LEBAK  

Aktivis Pemuda Lebak Selatan Pertanyakan Eksistensi UPK Cihara

Lebak,buanasenanews.com – Aktivis Pemuda, M. Febi Pirmansya mempertanyakan eksistensi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Cihara yang kini dinyatakan Tidak lagi Beroperasi. pihaknya menanyakan tentang kendala tidak beroperasinya Unit yang mengelola Operasional kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan tersebut yang ada di kecamatan Cihara.

“ya saya menanyakan terkait eksistensi dari Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan cihara yang informasi saya m dapa itu sudah tidak lagi beroperasi. apa sebetulnya yang membuat tidak beroperasinya Unit yang mengelola Operasional Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tersebut” ucap febi

Febi menilai, tidak beroperasinya Unit tersebut dirasa tidak masuk akal dan mengherankan lantaran yang dirinya ketahui UPK beberapa tahun lalu menyimpan kas bernilai Miliaran Rupiah Untuk di gulirkan sebagai bantuan pinjaman permodalan usaha kepada masyarkat Perdesaan. dalam Program Simpan Pinjam bagi Perempuan (SPP) dengan mekanisme per kelompok.

Febi pun menambahkan kembali, agar pihak Kecamatan Cihara maupun UPK itu sendiri dapat menjelaskan alasan kepada Publik perihal tidak beroperasinya lagi UPK di Kecamatan Cihara. ia mengherankan bagaimana cara pengelolaan Unit tersebut sehingga UPK tersebut tidak lagi beroperasi. sementara Unit tersebut adalah Unit yang mengelola salah satu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat yang sumbernya dari APBN.

Baca Juga  Babinkamtibmas dan Babinsa Lakukan Pengamanan Open Turnamen Sepakbola

“bagaimana bisa Unit yang mengelola Program Nasional Pemberdayaan masyarakat itu tidak lagi beroperasi. Sementara sumber dana yang di keluarkan sudah jelas dan itu bersumber langsung dari penyertaan modal APBN program PNPM kami minta Pihak Kecamatan dan UPK sendiri bisa memberikan penjelasan pada publik” tuturnya

Masih kata Febi, jika alasan tidak beroperasinya lagi itu adalah, dengan limitnya kas dirinya mempertanyakan kemana anggaran tersebut serta apakah kerugian yang di hasilkan diganti kepada negara atau dibiarkan begitu saja.

“jika alasan tidak beroperasinya Unit Pengelola kegiatan tersebut adalah limitnya kas yang ada. lantas kemana anggaran yang selama ini di gelontorkan begitu besar dari APBN. lalu jika memang begitu apakah kerugian yang dialami negara diganti atau para Pengelola mengganti kerugian atau dibiarkan begitu saja” tutupnya

Baca Juga  Memeriahkan Hari Kemerdekaan RI Ke-78, RT 04 RW 01 Desa Muara Mengelar Berbagai Perlombaan

Febi mengatakan, Pihaknya akan konsentrasi dalam melakukan pengawalan. ia mengatakan akan membongkar keganjalan tersebut hingga tuntas menemukan titik kendala atau benang merah dari tidak beroperasinya kembali Unit tersebut yang ada di kecamatan Cihara. (Hn/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *