BANTEN  

Adanya Tuduhan Coret Perwakilan Pemerintah saat Fit and Proper Test Calon KI, Komisi I DPRD Banten Bantah Hal Tersebut

Serang – Komisi I DPRD Banten mendapat tuduhan telah mencoret nama Moch Ojat Sudrajat, calon komisioner Komisi Informasi (KI) Banten dari perwakilan Pemerintah Provinsi Banten. Namun, tuduhan tersebut dibantah oleh pihak Komisi I DPRD Banten.

Ketua Komisi I DPRD Banten, Ahmad Jazuli Abdillah, menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pencoretan terhadap perwakilan pemerintah. Menurut Jazuli, seleksi calon komisioner KI Banten didasarkan pada skoring atau penilaian yang dimulai dari tes CAT, wawancara, dan tahapan lainnya. Setelah akumulasi nilai dilakukan, kebetulan perwakilan Pemerintah Provinsi Banten tidak masuk dalam daftar 10 besar.

“Proses seleksi didasarkan pada penilaian,” kata Jazuli.

Jazuli menjelaskan bahwa dalam proses fit and proper test, semua anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten memberikan penilaian. Nilai-nilai tersebut kemudian diakumulasi dan diurutkan berdasarkan skor tertinggi, yang akhirnya menghasilkan 10 orang terpilih, dengan lima sebagai calon utama dan lima lainnya sebagai cadangan.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Komisi I DPRD Provinsi Banten mencoret calon komisioner KI Banten dari perwakilan pemerintah, padahal keterwakilan pemerintah dalam komisioner KI Banten seharusnya ada sesuai dengan Pasal 25 ayat 2 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Komisi I DPRD Provinsi Banten telah mengadakan rapat pleno untuk membahas hasil fit and proper test para calon komisioner KI Banten, dan telah melakukan pemeringkatan 10 besar. Namun, dalam daftar tersebut, tidak ada perwakilan dari Pemerintah Provinsi Banten.

DPRD, dalam hal ini Komisi 1 sudah melakukan sesuai mekanisme otoritas Dewan dalam memilih Pimpinan KI Provinsi Banten, diantaranya uji kelayakan dan kepatutan dan Pemeringkatan (Pleno). Adapun Unsur Pencerminan Pemerintah itu bisa ditunjuk oleh DPRD dari 5 nama yg akan ditetapkan. Bukankah yang disebut DPRD juga bagian dari pemerintah. (Subandi)