Nabil Jayabaya Dipecat dari KNPI Lebak

Lebak, – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD KNPI Provinsi Banten, Ahmad Jayani, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dua petinggi organisasi. Keputusan ini mencakup pencopotan Japar Toha dari jabatannya sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Lebak dan pemberhentian Nabil Jayabaya dari posisi Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) DPD KNPI Kabupaten Lebak.

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat DPD KNPI Kabupaten Lebak nomor 002/DPD.KNPI/Lebak/I/2025 terkait pembubaran panitia Musyawarah Daerah (Musda) XII. Pengurus DPD KNPI Provinsi Banten mengadakan rapat pimpinan yang menghasilkan keputusan resmi untuk memberhentikan kedua pejabat tersebut.

“Setelah melakukan rapat pimpinan, kami memutuskan untuk memberhentikan saudara Japar Toha dan saudara Nabil Jayabaya dari jabatan mereka,” ungkap Ahmad Jayani, Plt. Ketua DPD KNPI Provinsi Banten di salah satu media online, pada Minggu (26/01/2025).

Sebagai langkah lanjutan, Aditya Ramadhan beserta timnya ditunjuk untuk memimpin dan mengambil alih tanggung jawab sebagai ketua Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) dalam penyelenggaraan Musda XII KNPI Kabupaten Lebak. Penunjukan tersebut didasarkan pada surat penunjukan ketua karateker dan surat perintah resmi yang telah dikeluarkan oleh DPD KNPI Provinsi Banten.

Keputusan ini menandai langkah strategis organisasi dalam memastikan keberlangsungan Musda XII sesuai dengan aturan dan arahan organisasi. (Hn/Red)