Lebak, – Detik-detik Demisioner Kepengurusan DPD KNPI Lebak, diwarnai dengan sikap kepengecutan Ketua Umum nya, lewat pengambilan sikap kontroversial ber-Nomor: 002/DPD.KNPI/Lebak/I/2025 tentang Pembubaran Panitia MusDa XII.
Ketua Umum Coordinator Center IMC, Hendrik Arrizqy menerangkan, sebagaimana kutipan yang tercetus dalam surat tersebut, dalih di bubarkannya SC dan OC karena alasan ketidaksiapan panitia penyelenggara. Tentu hal itu, sebut Hendrik adalah sebuah alasan murahan dan tidak mendasar serta sama sekali tidak mencerminkan sikap tahan banting seorang pemuda. “Tidak mendasar, alasan murahan. Sama sekali tidak mencerminkan mental seorang pemuda”, tegasnya.
Ia menambahkan, “Sedari awal kami menilai panitia tendensius tidak netral dan profesional, ada satu pihak yang dijagokan agar menang pada saat kontestasi nanti. Oleh sebab itu, di duga karena segala macam cara dimungkinkan tidak akan berhasil untuk mensukseskan kemenangan jagoannya, maka sikap keparat pun akhirnya dilakukan”, paparnya Hendrik.
Dalam hal ini, dirinya turut mempertanyakan langkah pertanggung jawaban Jafar Toha, terkait kerugian materiil dan immateriil para kontestan, sebagaimana kaidah perdata bahwa jenis kerugian tersebut merupakan kasus perbuatan melawan hukum serta bisa dipidanakan apabila putusan hakim di pengadilan tak di penuhi, tegas Hendrik. (Wawan)












