BANTEN  

Pemanggilan TCW alias Wawan dan Fahmi Hakim berdampak Terganggunya Stabilitas Politik di Banten

Serang, – Dipanggilnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Fahmi hakim ketua DPRD Provinsi Banten oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Sport Center di Kota Serang menarik perhatian masyarakat Banten.

Hal ini terjadi lantaran Kejati Banten memanggil Wawan dan Fahmi hakim seminggu menjelang pilkada Banten yang akan diselenggarakan 27 November 2024 nanti.

Teguh Pati Ajidarma, Ketua Umum Pemuda Banten Bersatu (PBB) menerangkan keputusan yang diambil oleh Kejati Banten sangat sensitif.

“Apa yang telah diputuskan oleh Kejati Banten sangat senstif mengingat kita semua masyarakat Banten akan melangsungkan pilkada di tanggal 27 November nanti,” terang Teguh.

Teguh juga menjelaskan bahwa keputusan Kejati Banten akan berdampak luas terhadap seluruh masyarakat Banten.

“Proses ini akan berdampak reputasi salah satu calon Gubernur Banten, dan juga akan mempengaruhi para pemilih nantinya. Dan keputusan kejati ini akan memecah masyarakat Banten. Apalagi jika persoalan ini bermuatan politis”, ungkap Teguh.

Ketua umum Pemuda Banten Bersatu ini lebih mengkhawatirkan persoalan ini akan masuk ke lapisan masyarakat sehingga terjadinya konflik sosial.

“Yang lebih berbahaya dari dampak pemanggilan kejaksaan ini akan mengganggu stabilitas politik Banten. Jika masyarakat Banten merasa hukuman tersebut tidak adil atau bermotif politik, potensi protes atau konflik sosial bisa meningkat.”

“Selain itu juga, masyarakat Banten bisa kehilangan kepercayaan kepada sitem demokrasi jika persoalan tersebut dianggap menjadi manipulasi politik,” tegas Teguh.

Teguh juga menyampaikan jika persoalan ini memang benar dijadikan alat politik, Pemuda Banten Bersatu (PBB) dan para kelompok masyarakat tidak akan segan untuk mengambil langkah selanjutnya untuk meminta Kejaksaan Agung mengambil sikap.

“Ukurannya begini, kalau pemanggilan ini hanya menyudutkan kelompok tertentu dan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu, saya bersama Pemuda Banten Bersatu akan meminta Kejaksaan Agung RI untuk mengambil sikap tegas kepada Kejati Banten,” ungkap Teguh. (Hn/Red)