BSN,- Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Yandri Susanto membuat undangan haul, dalam rangka memperingati hari santri dan tasyakuran dengan menggunakan stempel dan kop surat Kementrian Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia.
Dalam surat tersebut jelas tertera Yandri Susanto turut mengundang beberapa elemen, diantaranya; para Kepala Desa, Sekretaris hingga Staf Desa. Politisi PAN itu juga turut mengundang Ketua RT, RW, Kader PKK dan Posyandu se-Kecamatan Kramatwatu.
Dalam hal ini, Koordinator Nasional Koalisi Mahasiswa Sriwijaya Aos Firdaus turut memberikan tanggapan mengenai penyalahgunaan Kop surat beserta Stempel resmi dari Kementerian tersebut.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Yandri Susanto merupakan suatu kesalahan fatal yang dilakukan oleh pejabat pemerintah pusat. Seharusnya penggunaan Kop surat dan stempel resmi tersebut harus lebih diperhatikan untuk digunakan dengan bijaksana untuk keperluan kenegaraan, bukan keperluan dan acara pribadi.
Lebih lanjut Aos Firdaus bersama Koordinator Nasional Koalisi Mahasiswa Sriwijaya juga akan berkomitmen untuk terus mengawal atau memantau kinerja dari Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia yang dipimpin oleh Yandri Susanto, mengingat apa yang dilakukan tersebut adalah bentuk kesalahan yang “disengaja” oleh Yandri Susanto itu sendiri.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa, belum genap satu minggu beliau dilantik sebagai menteri, dan sudah melakukan penyalahgunaan perangkat pemerintahan, dalam hal ini adalah Kop surat dan stempel resmi menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, untuk itu, kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali”.
Bagaimanapun juga kop surat dan stempel resmi pemerintahan merupakan bagian dari perangkat negara yang tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Kop surat dan stempel resmi pemerintahan juga merupakan bagian terpenting dalam hal administrasi pemerintahan. Untuk itu dalam penggunaannya harus digunakan dengan cara yang bijak. (Subandi)












